Jombang Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB-P2 Tahun 2026, Pemkab Siapkan Kebijakan Lebih Adil

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warung Pojok Kebonrojo di Balai Desa Tanjungwadung, Kecamatan Kabuh.

Warung Pojok Kebonrojo di Balai Desa Tanjungwadung, Kecamatan Kabuh.

JOMBANG, LintasDaerah.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersama DPRD dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2026. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Jombang Warsubi dalam Dialog Interaktif “Warung Pojok (Warjok)” yang digelar di Balai Desa Tanjungwadung, Kecamatan Kabuh, pada Selasa (19/08/25).

Acara ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube JOMBANGKAB, Radio Suara Jombang 104.1 FM, serta Zoom Meeting yang diikuti 99 desa di wilayah Utara Brantas. Hadir sebagai narasumber Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin, Ketua DPRD Hadi Atmaji, dan Kepala Bapenda Jombang Hartono. Forum ini juga dihadiri jajaran OPD, camat, kepala desa, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Warsubi menegaskan bahwa Pemkab Jombang membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi maupun keberatan atas kebijakan PBB-P2. Warga yang merasa keberatan dipersilakan berkonsultasi langsung dengan Bapenda Jombang untuk mengajukan revisi sesuai prosedur.

“Tidak ada kenaikan PBB-P2 di Jombang tahun 2026. Bahkan kami berkomitmen untuk menetapkan pajak yang lebih adil, wajar, dan proporsional. Bila memungkinkan, akan kami upayakan untuk diturunkan,” ujar Bupati Warsubi.

Kepala Bapenda Jombang Hartono menjelaskan, pembaruan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sempat menimbulkan keresahan warga sebenarnya merupakan penyesuaian regulasi dari pemerintah pusat. Data NJOP ditetapkan berdasarkan appraisal, informasi dari desa, dan penilaian tim Bapenda. Selain itu, Bapenda juga telah mengintegrasikan peta PBB dengan Google Maps agar penentuan zona lebih akurat.

Untuk meringankan beban masyarakat, Pemkab Jombang juga memberikan kebijakan pembebasan denda PBB hingga Desember 2025. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang lebih baik sekaligus menjaga realisasi pajak tetap optimal. Tahun 2025 saja, realisasi PBB sudah mencapai 93,3 persen,” jelas Hartono.

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menambahkan bahwa DPRD bersama Bapenda tengah menuntaskan revisi Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Perubahan regulasi ini diharapkan semakin menyempurnakan kebijakan PBB-P2 agar lebih berpihak kepada masyarakat.

Menutup dialog, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat. “Banyak aspirasi yang kami dengar hari ini. Semua akan menjadi catatan penting bagi Pemkab Jombang dalam menyempurnakan kebijakan pajak ke depan. Pajak adalah wujud gotong royong untuk mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua,” pungkasnya.(*)

Penulis : Apriani Alva

Editor : Nury

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Pajak Daerah, Bapenda Jombang Gandeng Kejari Lewat Perpanjangan Kerja Sama DATUN
Jombang Berantas Rokok Polos: Satpol PP dan Tim Gabungan Amankan Ratusan Pak Rokok Ilegal!
Perkuat Tata Kelola Infrastruktur, Bupati Warsubi Sampaikan Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
DPRD Jombang Gelar RDP: Godok Raperda Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat Bersama Elemen Publik
Upacara Hardiknas 2026 di Jombang: Dorong Deep Learning dan Pendidikan Tanpa Batas
Kapolres Jombang Pimpin Apel Akbar, Sinergi Kamtibmas Digenjot
Bukan karena Kritik Sekolah, Pemkab Jombang Ungkap Alasan Pemecatan Guru PNS Yogi
Prestasi Gemilang! Jombang Masuk Top 4 Nasional EPPD 2025
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:41 WIB

Perkuat Penegakan Pajak Daerah, Bapenda Jombang Gandeng Kejari Lewat Perpanjangan Kerja Sama DATUN

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:33 WIB

Jombang Berantas Rokok Polos: Satpol PP dan Tim Gabungan Amankan Ratusan Pak Rokok Ilegal!

Senin, 11 Mei 2026 - 23:03 WIB

Perkuat Tata Kelola Infrastruktur, Bupati Warsubi Sampaikan Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:19 WIB

DPRD Jombang Gelar RDP: Godok Raperda Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat Bersama Elemen Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:34 WIB

Upacara Hardiknas 2026 di Jombang: Dorong Deep Learning dan Pendidikan Tanpa Batas

Berita Terbaru