MOJOKERTO, LintasDaerah.id – Kasus mutilasi menggemparkan masyarakat Mojokerto dan Surabaya. Potongan tubuh seorang perempuan ditemukan di jurang Jalan Raya Pacet–Cangar, Mojokerto, Sabtu (6/9). Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku di sebuah kamar kos kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
Korban diketahui bernama Tiara Angelina Saraswati (25), warga Desa Made, Kabupaten Lamongan. Sementara pelaku, Alvi Maulana (24), berasal dari Aek Paing, Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Mojokerto. Informasi detail silakan ke Polres Mojokerto,” ujarnya, Minggu (7/9/2025).
Tim Satreskrim Polres Mojokerto juga menyita sejumlah barang bukti dari kamar kos pelaku di Surabaya. Ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan, Heru Krisbiantoro, menceritakan dirinya ikut mendampingi saat penangkapan.
“Saya diajak menyaksikan, tapi tidak masuk kamar. Setelah itu polisi keluar membawa kantong kresek hitam,” ungkap Heru
Polisi kemudian memasang garis polisi di kamar kos dan melarang siapa pun membukanya karena penyidikan masih berlangsung. Heru menambahkan, pelaku baru tinggal di kos tersebut sejak April 2025 dan dikenal pendiam.
“Katanya kerja sebagai driver ojek online dan nikah siri, tapi tidak pernah menyerahkan KTP atau surat domisili,” jelasnya.
Kasus ini kini masih dalam pengembangan oleh Polres Mojokerto dan Polda Jawa Timur. Polisi tengah mendalami motif pelaku melakukan pembunuhan disertai mutilasi yang menghebohkan ini.(*)