MOJOKERTO, LintasDaerah.id – Suasana siang yang semula tenang di Jalan Raya Bypass Mojokerto, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Senin (2/6/2025) mendadak berubah mencekam.
Sekitar pukul 14.00 WIB, sebuah kecelakaan maut, merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor.
Korban diketahui bernama Istamar (60), warga asal Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Mojokerto. Ia meninggal di lokasi kejadian setelah motornya tertabrak Bus Sugeng Rahayu jurusan Surabaya – Yogyakarta.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban saat itu tengah melaju dari arah Surabaya menggunakan motor Honda Prima nopol L-6033-SE. Setelah melewati Simpang Kahuripan, ia sempat berhenti sejenak di tepi jalan.
Diduga hendak menyeberang ke arah barat menuju kawasan Meri, korban kemudian langsung memacu motornya untuk menyeberang.
Nahas, dari arah belakang, muncul bus Sugeng Rahayu bernopol W-7375-UZ yang melaju dalam kecepatan sedang.
Karena jarak yang terlalu dekat dan korban yang menyeberang secara mendadak, tabrakan pun tak terhindarkan.
“Saya sempat teriak, awas Pak, ada bus, tapi korban sudah telanjur menyeberang. Tubuhnya langsung terlempar, motornya masuk kolong bus,” ujar Bejo (54), salah satu saksi.
Korban terpental beberapa meter dan meninggal di lokasi kejadian. Sementara motor yang ditumpanginya terseret hingga sejauh 50 meter di bawah kolong bus.
Setelah tabrakan, sopir bus, Deni, warga Kecamatan Dlanggu, langsung membanting setir ke jalur berlawanan guna menghindari kendaraan lain yang ada di depannya. Bus sempat berhenti beberapa saat sambil menunggu proses evakuasi.
“Saya sudah di jalur saya, tidak ngeblong. Tapi tiba-tiba korban nyeberang mendadak, rem saya sudah diinjak, tapi jaraknya terlalu dekat,” jelas Deni kepada petugas.
Petugas dari PMI Kabupaten Mojokerto segera datang ke lokasi dan mengevakuasi jasad korban ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Sementara personel dari Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota yang juga tiba di lokasi kejadian, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan arus lalu lintas.
Kini kasus kecelakaan tersebut dalam proses penanganan Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota. (*)