JAKARTA, LintasDaerah.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akhirnya angkat bicara usai insiden demonstrasi yang berujung ricuh pada Kamis (28/8/2025) malam.
Dalam pernyataannya, Prabowo menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang menjadi korban setelah tertabrak kendaraan aparat.
Presiden menegaskan pemerintah akan menjamin kehidupan keluarga korban serta memberikan perhatian khusus.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah Republik Indonesia mengucapkan turut berduka cita. Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya, baik orang tuanya, adik-adik, maupun kakak-kakaknya,” ujar Presiden Prabowo dalam pidato resminya pada Jumat (29/8/2025).
Selain itu, Prabowo mengaku terkejut dan kecewa atas tindakan aparat yang dinilai berlebihan dalam mengamankan aksi. Ia memastikan telah memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap insiden tersebut.
“Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas, dan petugas yang terlibat harus bertanggung jawab. Jika terbukti bertindak di luar kepatutan, akan diambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Prabowo juga menyerukan masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada pemerintah. Ia berjanji aspirasi masyarakat akan dicatat serta ditindaklanjuti, sembari mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menciptakan kerusuhan.
Namun demikian, dalam pernyataannya, Presiden sama sekali tidak menyinggung tuntutan utama massa aksi, yakni desakan pembubaran DPR dan sejumlah aspirasi lain yang menjadi pemicu gelombang demonstrasi beberapa hari terakhir.
Prabowo hanya menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional serta fokus pada agenda besar membangun bangsa.
“Aspirasi yang sah silakan disampaikan. Pemerintah akan memperbaiki yang perlu diperbaiki. Tetapi jangan biarkan ada kelompok yang ingin membuat huru-hara. Itu tidak menguntungkan rakyat dan bangsa kita,” ucapnya.
Dengan sikap ini, muncul sorotan bahwa pemerintah lebih menitikberatkan pada stabilitas ketimbang merespons langsung substansi tuntutan masyarakat.(*)
Penulis : Apriani Alva
Editor : Nury






