Anugerah Pajak Daerah 2025,Bupati Jombang Apresiasi Kontribusi Wajib Pajak dan Kecamatan Tercepat Lunasi PBB-P2

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG,LintasDaerah.id – Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Anugerah Pajak Daerah Tahun 2025 sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada para wajib pajak, perangkat daerah, camat, serta kepala desa yang berperan aktif dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Alun-Alun Kabupaten Jombang, pada Sabtu malam (25/10/2025), dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-115 Pemerintah Kabupaten Jombang.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., Wakil Bupati Jombang Salmanudin S.Ag., M.Pd., Ketua TP PKK Jombang Yuliati Nugrahani Warsubi, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, S.Ag., dan jajaran pimpinan perangkat daerah, camat, kepala desa, serta para wajib pajak. Acara ini menjadi momentum untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.

Bupati Warsubi menyampaikan rasa syukur atas capaian kinerja pengelolaan pajak daerah yang terus menunjukkan peningkatan positif.

“Puji syukur ke hadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kita dapat hadir bersama dalam kegiatan Anugerah Pajak Tahun 2025 ini. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi atas peran dan kontribusi semua pihak dalam mendukung penerimaan pajak daerah,” tutur Bupati.

Bupati Warsubi menjelaskan, hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp262.392.265.618 (Rp262,4 miliar) atau 91,63 persen dari target sebesar Rp287.372.602.400 (Rp287,3 miliar).

Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Tenaga Listrik dengan nilai Rp61,8 miliar (24 persen), disusul oleh Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“PBB-P2 merupakan salah satu kontributor utama pajak daerah. Dalam hal ini, camat memiliki peran penting sebagai pengawas yang memastikan kelancaran pelunasan dan penyetoran PBB-P2 oleh kepala desa atau lurah. Sementara itu, kepala desa menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan pemungutan pajak di wilayahnya,” jelasnya.

Baca Juga  Jelang Idul Adha 2025, Bupati Jombang Pastikan Stok Hewan Kurban Surplus dan Bebas Penyakit

Lebih lanjut, berdasarkan data per 17 Oktober 2025, dari 21 kecamatan di Kabupaten Jombang, sebanyak 11 kecamatan telah melunasi PBB-P2 Buku 1 dan 2, sementara 10 kecamatan lainnya masih dalam proses pelunasan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Warsubi memberikan apresiasi kepada 7 kecamatan tercepat melunasi PBB-P2 Tahun 2025, yaitu:

1. Kecamatan Ngoro

2. Kecamatan Ploso

3. Kecamatan Kudu

4. Kecamatan Wonosalam

5. Kecamatan Plandaan

6. Kecamatan Tembelang

7. Kecamatan Sumobito

Sedangkan 13 desa tercepat melunasi PBB-P2 Tahun 2025 adalah:

1. Desa Bendet, Kecamatan Diwek

2. Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek

3. Desa Sidokaton, Kecamatan Kudu

4. Desa Kertorejo, Kecamatan Ngoro

5. Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo

6. Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto

7. Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro

8. Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben

9. Ds. Kedungotok,Kecamatan Tembelang

10. Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngoro

11. Desa Randuwatang, Kecamatan Kudu

12. Desa Jarakkulon, Kecamatan Jogoroto

13. Desa Ploso, Kecamatan Ploso

“Kepada camat dan kepala desa yang telah melaksanakan pemungutan PBB-P2 dengan baik dan tepat waktu, kami sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi kecamatan dan desa lainnya untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak daerahnya,” ujar Bupati.

Dalam ajang ini, Pemerintah Kabupaten Jombang juga memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang dinilai taat, aktif, dan berkomitmen dalam pelaporan serta penyetoran pajak daerah.

Kategori Wajib Pajak Pengguna e-Tax Terpatuh diberikan kepada:

1. PT Rekso Nasional Food

2. Epidemi Coffee

3. PT Fast Food Indonesia

4. Nest Coffee

Baca Juga  Bupati Warsubi Serahkan Bantuan Alsintan, Perkuat Posisi Jombang sebagai Lumbung Pangan Nasional

5. PT Reska Multi Usaha

6. Tree On Hotel

Sementara kategori Wajib Pajak Daerah Terpatuh diraih oleh:

1. PT Indomarco Prismatama

2. CV Surya Jaya Utama

3. PG Jombang Baru

4. CV Surya Inti Pratama

Selain itu, Pemkab Jombang juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang aktif menggunakan pembayaran pajak daerah melalui QRIS, yaitu Tea Break dan PT Subroto Mitra Sejahtera (Duran Duren) sebagai wujud dukungan terhadap percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Lebih lanjut, Bupati Warsubi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) pada 15 Oktober 2025.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam optimalisasi penerimaan pajak, peningkatan layanan publik, serta mendukung kebijakan fiskal nasional yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Bupati juga menyebutkan bahwa Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi indikator penting dalam mengukur pertumbuhan ekonomi daerah.

“Ketika aktivitas perdagangan, kuliner, perhotelan, dan hiburan meningkat, maka PBJT juga meningkat. Hal ini menunjukkan ekonomi daerah bergerak dinamis, daya beli masyarakat tumbuh, dan dunia usaha semakin berkembang,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Bupati Warsubi mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, serta perangkat daerah untuk terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan melalui kepatuhan membayar pajak daerah.

“Pembangunan daerah tidak akan berjalan tanpa dukungan masyarakat. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah kepatuhan dalam membayar pajak. Mari kita tingkatkan kesadaran dan komitmen untuk membayar pajak tepat waktu demi kemajuan Kabupaten Jombang yang kita cintai bersama,” pungkas Bupati.

 

 

Editor : Nury

Berita Terkait

Pasar Murah EPIK Mobile Hadir di Megaluh, Pemkab Jombang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Idul Fitri
Disdikbud Jombang dan Bank Jatim Gelar Bazar Ramadan 4 Hari, Libatkan Puluhan UMKM
Disperta Jombang Pastikan Bantuan Pupuk Tembakau Tetap Berlanjut Tahun Ini
Kapolres Jombang Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Lahan 5 Hektare Desa Katemas
Bupati Warsubi Serahkan Bantuan Alsintan, Perkuat Posisi Jombang sebagai Lumbung Pangan Nasional
Dukung Swasembada Gula 2028, Pemkab Jombang dan Kodim 0814 Gelar Tanam Tebu Perdana
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Jombang dan BRI Salurkan 5 Unit Mesin Pengering Jagung
Disdagrin Jombang Pastikan Penataan Pasar Ploso Sesuai Perbup No. 76 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:49 WIB

Pasar Murah EPIK Mobile Hadir di Megaluh, Pemkab Jombang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Idul Fitri

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:32 WIB

Disdikbud Jombang dan Bank Jatim Gelar Bazar Ramadan 4 Hari, Libatkan Puluhan UMKM

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:45 WIB

Disperta Jombang Pastikan Bantuan Pupuk Tembakau Tetap Berlanjut Tahun Ini

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:45 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Lahan 5 Hektare Desa Katemas

Senin, 5 Januari 2026 - 21:20 WIB

Bupati Warsubi Serahkan Bantuan Alsintan, Perkuat Posisi Jombang sebagai Lumbung Pangan Nasional

Berita Terbaru

Kondisi sebuah gudang rongsokan di Dusun Winong RT 03 RW 02, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Senin (16/3/2026) dini hari.

Peristiwa

Gudang Rongsokan di Johowinong Jombang Ludes Terbakar

Senin, 16 Mar 2026 - 15:51 WIB

Politik & Pemerintahan

Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras

Senin, 16 Mar 2026 - 09:28 WIB