Beritanya Disalin Utuh, Managemen LintasDaerah.id Layangkan Somasi dan Siapkan Jalur Hukum

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat somasi yang dilayangkan LintasDaerah.id ke DelikKasus86.com atas dugaan plagiarisme utuh.

Surat somasi yang dilayangkan LintasDaerah.id ke DelikKasus86.com atas dugaan plagiarisme utuh.

JOMBANG, LintasDAerah.id – Di dunia jurnalistik, ada satu godaan yang selalu ada dan selalu sama, yaitu betapa mudahnya menyalin karya orang lain, mengganti nama media, lalu berpura-pura semuanya lahir dari kerja sendiri.

Konflik antar media pun pecah. LintasDaerah.id secara resmi melayangkan somasi kepada managemen DelikKasus86.com atas dugaan plagiarisme secara utuh yang diduga dilakukan HTS, Kepala Biro Jombang media online tersebut.

Bukan sekadar ide yang mirip. Bukan juga sekadar angle yang kebetulan sama. Tapi judul, isi, struktur, bahkan foto, semuanya diduga disalin tanpa izin.

Masalah ini bermula dari sebuah berita berjudul “Kursi Kadis Perkim Jombang Terlalu Sepi Jadi Rebutan, Sekda: Pendaftaran Diperpanjang”. Berita itu pertama kali tayang di LintasDaerah.id pada 22 Februari 2026.

Dua hari kemudian atau tanggal 24 Februari 2026, berita yang sama muncul di DelikKasus86.com, dengan isi yang bisa disebut identik. Tidak ada izin. Tidak ada kredit. Tidak ada penjelasan. Yang ada hanya salinan.

Baca Juga  Truk Nyungsep ke Sungai Perak Jombang, Ayam Muatannya Tercecer

Pemimpin Redaksi LintasDaerah.id, Nuryati, tidak bisa menyembunyikan kemarahannya. Baginya, ini bukan sekadar kesalahan teknis atau kelalaian kecil yang bisa dimaklumi.

“Judul disalin, isi disalin, foto dipakai tanpa izin. Ini bukan kelalaian. Ini dugaan plagiarisme secara utuh,” tegas Nury, begitu Pemred LintasDaerah.id ini biasa disapa.

Dalam dunia jurnalistik, plagiarisme bukan sekadar pelanggaran. Ia adalah semacam dosa profesi, sesuatu yang bisa meruntuhkan kepercayaan yang dibangun dengan susah payah.

Setelah somasi dilayangkan, berita yang dipersoalkan itu memang dihapus dari situs DelikKasus86.com. Tapi bagi LintasDaerah.id, penghapusan tanpa permintaan maaf atau klarifikasi bukanlah penyelesaian. Justru terasa seperti upaya menghilangkan jejak, bukan memperbaiki kesalahan.

Kasus ini tidak berhenti di somasi. LintasDaerah.id berencana membawa persoalan ini ke Dewan Pers, mengacu pada dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik. Managemen LintasDaerah.id juga membuka kemungkinan jalur pidana, menggunakan Undang-Undang Hak Cipta sebagai dasar.

Baca Juga  PUPR Jombang Sertifikasi Puluhan Tenaga Terampil Konstruksi, Tingkatkan Kualitas Pembangunan Daerah

Ancaman hukumnya bukan main-main. Jika terbukti melanggar hak cipta untuk tujuan komersial, pelaku bisa menghadapi hukuman penjara dan denda yang nilainya tidak kecil.

Tapi di balik ancaman hukum itu, ada sesuatu yang lebih besar dari sekadar perkara pidana, yaitu soal integritas.

Nury menilai respons DelikKasus86.com yang justru mempertanyakan administrasi internal PT Lintas Daerah Multimedia sebagai bentuk pengalihan isu.

“Substansi persoalannya jelas, karya kami disalin utuh tanpa izin. Bukan soal administrasi perusahaan kami. Ini soal integritas dan tanggung jawab,” ujarnya.

LintasDaerah.id menyerukan kepada seluruh insan pers, khususnya di Kabupaten Jombang, untuk tidak menormalisasi praktik salin-tempel karya jurnalistik. Menurut Nury, pembiaran terhadap plagiarisme sama saja merusak fondasi kredibilitas media dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap profesi jurnalis. (*)

Penulis : Citra Suswahyuningsih

Berita Terkait

Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Kabel Listrik di Gadingmangu Jombang
Polres Jombang dan Ponpes Darul Ulum Bersinergi Perkuat Karakter Pelajar Menuju Indonesia Emas 2045
Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim dan Resmikan Gerakan ‘Jombang Berinfaq 
Baru 9 dari 314 Tower Kantongi SLF, Pemkab Jombang Mulai Segel BTS Tak Berizin
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 15 Personel Berprestasi Tahun 2026 
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman: Gelar Doa Bersama dan Tasyakuran di Tengah Kesucian Ramadan
Akses Terputus Akibat Hujan Deras, PUPR Jombang Bangun Jembatan Darurat 
Dinsos Jombang Bantah Isu Pungutan Liar PKH di Kesamben dan Perak
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:10 WIB

Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Kabel Listrik di Gadingmangu Jombang

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:15 WIB

Polres Jombang dan Ponpes Darul Ulum Bersinergi Perkuat Karakter Pelajar Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:41 WIB

Bupati Warsubi Santuni 1.000 Anak Yatim dan Resmikan Gerakan ‘Jombang Berinfaq 

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:28 WIB

Baru 9 dari 314 Tower Kantongi SLF, Pemkab Jombang Mulai Segel BTS Tak Berizin

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:55 WIB

Beritanya Disalin Utuh, Managemen LintasDaerah.id Layangkan Somasi dan Siapkan Jalur Hukum

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Sekda Jombang Kejar Pencairan Insentif RT/RW, Target Tuntas Sebelum 10 Maret

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:44 WIB