Digerebek Warga Dituduh Open BO, Guru di Nganjuk Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

NGANJUK, LintasDaerah.id – Seorang guru perempuan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jombang menjadi korban penggerebekan warga, pada Kamis (3/7/2025) malam.

Warga mencurigai lalu menggerebek masuk rumah dan mendapati guru berinisial A (29)
sedang bersama seorang pria berinisial D (32).

Desas-desus cepat menyebar. Tuduhan miring pun mencut, di antaranay tuduhan open BO, perselingkuhan, hingga perilaku tak senonoh. Nama A, yang sehari-hari dikenal sebagai guru SMP, menjadi buah bibir.

Namun belakangan, tuduhan tersebut dibantah oleh pasangan yang digerebek. Bahkan, mereka akan menempuh jalur hukum lantaran tak terima dengan tuduhan yang dianggap merusak nama baik.

Kuasa hukum mereka, Wahyu Priyo Jatmiko, memastikan kliennya akan melapor ke Polres Nganjuk.

“Rencana akan laporan ke Polres atas tuduhan open BO. Saya yang akan mendampingi klien saya,” kata Wahyu, Selasa (8/7/2025).

Laporan resmi dijadwalkan dilayangkan ke Satreskrim Polres Nganjuk pada Rabu (9/7/2025).

“Materi pencemaran nama baik insyaallah besok kami ke Satreskrim Polres Nganjuk,” jelas Wahyu.

Baca Juga  iPhone Raib Saat Terlelap di Teras Masjid RSD Nganjuk, Beruntung Ada CCTV

Sudah Nikah Siri

Di balik tuduhan yang dilontarkan warga, terungkap fakta mengejutkan. A dan D ternyata sudah menikah siri. Pernikahan itu, kata Wahyu, dilangsungkan pada malam takbir Idul Fitri 2025 lalu.

“Sudah nikah siri itu saat malam takbir waktu Idul Fitri kemarin, sudah ada bukti video dan saksi. Mereka menikah siri secara sah menurut agama,” ungkap Wahyu.

Ia menegaskan, tuduhan open BO dan perselingkuhan yang dialamatkan kepada kliennya sama sekali tidak berdasar.

“Tuduhan open BO dan perselingkuhan itu tidak benar,” tegasnya.

Sementara D, pria yang menjadi suami siri A, membenarkan sendiri peristiwa penggerebekan. Malam itu, ia baru saja pulang setelah mengurus akta cerai. D memang berstatus duda, sedangkan A seorang janda dengan akta cerai resmi.

D menceritakan, pernikahan siri itu bukan tanpa alasan. Keluarga A yang memiliki latar belakang religius meminta agar keduanya menikah secara siri lebih dulu, sebelum melangsungkan pernikahan resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca Juga  Lurah Kaliwungu Jombang Akui Proyek Balai Warga Belum Rampung, Sempat Mengaku Perangkat Biasa

“Pihak orang tua dari calon istri saya minta agar nikah siri dulu. Karena saat prewedding harus pegangan tangan. Jadi biar sah,” ungkap D.

Klarifikasi Sudah Disampaikan ke Warga

Insiden penggerebekan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di kediaman A. Saat itu, D sedang menginap bersama ibunya yang datang dari Semarang. Namun, kehadiran pria di rumah guru perempuan tersebut memancing kecurigaan warga hingga terjadi penggerebekan.

Tuduhan “open BO” sempat ramai beredar di media sosial lokal, sebelum akhirnya D dan A menyampaikan klarifikasi lengkap kepada warga dan perangkat desa.

“Kami sudah tunjukkan bukti-bukti. Tapi tetap saja banyak yang tidak percaya dan menyebarkan tuduhan seenaknya,” keluh D.

Pihak kuasa hukum kini berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran agar masyarakat tidak gegabah menuduh dan bertindak main hakim sendiri, terutama di era digital yang sangat cepat menyebarkan informasi, benar ataupun salah. (*)

Editor : Nury

Berita Terkait

Bupati Warsubi Lepas Keberangkatan 1.500 Jemaah Mujahadah Kubro NU Jombang ke Malang
Proyek Rehab Madrasah Rp2,5 Miliar di Jombang Diduga Siluman, Ketua Yayasan Mengaku Tak Tahu Apa-apa
Polres Jombang Mulai Operasi Keselamatan Jelang Ramadan, Janji Humanis
Masak Pagi Berujung Petaka, Satu Rumah di Mojoagung Jombang Ludes Terbakar
Jombang Panen Prestasi Lingkungan, Bupati Warsubi Serahkan Penghargaan Tingkat Nasional dan Provinsi
Diseruduk Motor di Pandanwangi Jombang, Pesepeda Tua Meninggal
Dari 8 sampai 32 Tahun Setia di Barisan, 61 Polisi Jombang Diganjar Satyalancana
Avanza Ngebut, Enam Motor Jadi Korban di Parimono Jombang, Satu Nyawa Melayang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Warsubi Lepas Keberangkatan 1.500 Jemaah Mujahadah Kubro NU Jombang ke Malang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:45 WIB

Proyek Rehab Madrasah Rp2,5 Miliar di Jombang Diduga Siluman, Ketua Yayasan Mengaku Tak Tahu Apa-apa

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:17 WIB

Polres Jombang Mulai Operasi Keselamatan Jelang Ramadan, Janji Humanis

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:04 WIB

Masak Pagi Berujung Petaka, Satu Rumah di Mojoagung Jombang Ludes Terbakar

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:16 WIB

Jombang Panen Prestasi Lingkungan, Bupati Warsubi Serahkan Penghargaan Tingkat Nasional dan Provinsi

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

SAH ! Yuliati Nugrahani Resmi Jadi Ketua Dekopinda Jombang Periode 2026-2030

Selasa, 10 Feb 2026 - 20:12 WIB