Dihajar Massa Usai Curi Motor di Surabaya, Polisi Pulangkan Dua Terduga Pelaku Luka Parah

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi pulangkan dua terduga pelaku curi motor di Surabaya.

Polisi pulangkan dua terduga pelaku curi motor di Surabaya.

SURABAYA, LintasDaerah.id — Nasib naas dua pria terduga pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Sidotopo, Surabaya, harus menerima konsekuensi berat setelah aksi mereka dipergoki warga, Kamis malam (24/7/2025).

Belum sempat membawa hasil curian, keduanya dikejar dan dihajar massa hingga mengalami luka serius.

Insiden bermula saat korban memergoki motornya dibawa kabur oleh pelaku. Teriakan warga langsung memicu kejaran, hingga berujung di kawasan Gembong dekat ITC Mall.

Salah satu dari mereka terjatuh dari motor, membuat keduanya tak berkutik di hadapan warga yang terlanjur emosi.

Amukan massa tak terhindarkan. Kedua terduga pelaku menjadi sasaran kemarahan hingga terkapar di jalan.

Peristiwa ini sempat direkam warga dan beredar luas di media sosial, salah satunya di akun TikTok @cakrosiyojol.

Keduanya sempat diamankan ke Mapolsek Semampir. Namun karena kondisi yang kritis, penyidik belum dapat melakukan pemeriksaan. Polisi memutuskan memulangkan keduanya ke keluarga atas pertimbangan kemanusiaan.

“Kondisinya kritis, belum bisa diambil BAP. Kami pulangkan sementara,” kata Kanit Reskrim Polsek Semampir, Ipda M. Suud.

Sementara proses hukum tetap berjalan. Kapolsek Semampir Kompol Heri Iswanto memastikan pihaknya telah memeriksa korban dan dua saksi yang melihat kejadian.

Proses hukum tetap berlanjut. Pemeriksaan terhadap pelaku akan dilakukan setelah mereka dinyatakan pulih. Perkembangan lebih lanjut akan sampaikan melalui Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menghadapi aksi kriminal. Warga diminta segera melapor kepada aparat agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(*)

Baca Juga:

Penulis : Apriani Alva

Editor : Nury

Berita Terkait

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba
Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:56 WIB

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:03 WIB

Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:24 WIB

Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:17 WIB

Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba

Berita Terbaru