Gelar Operasi Tumpas Narkoba 2025, Polres Jombang Sita 5 Kg Ganja dan Bekuk 13 Pelaku

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dan Kasatresnarkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro dalam konfrensi pers Tumpas Narkoba 2025.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dan Kasatresnarkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro dalam konfrensi pers Tumpas Narkoba 2025.

JOMBANG, LintasDaerah.id – Polres Jombang berhasil mengungkap 10 kasus peredaran narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025. Dari operasi ini, sebanyak 13 tersangka diamankan di delapan kecamatan berbeda.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, dalam konferensi pers di Gedung Graha Bhakti Bhayangkara (GBB) memaparkan secara detail barang bukti yang berhasil diamankan.

“Dari sepuluh kasus tersebut, kami menyita 13,14 gram sabu, 5,374 kilogram ganja, serta 217.173 butir pil LL,” ungkapnya, Jumat (19/9/2025).

Kasatresnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro menambahkan, kasus-kasus tersebut tersebar di delapan kecamatan dengan rincian dua kasus di Kecamatan Jombang melibatkan tiga pelaku, dua kasus di Kecamatan Sumobito dengan dua pelaku, serta masing-masing satu kasus di Kecamatan Tembelang dan Kecamatan Diwek dengan dua pelaku.

Sementara Kecamatan Jogoroto, Bareng, Gudo, dan Ngoro masing-masing satu kasus dengan satu pelaku

Baca Juga  Tersangka Mutilasi Tiara Tukang Jagal Hewan, Alvi Maulana Pernah Sekolah di SMA Jombang

“Semua pelaku yang kami amankan merupakan pemain baru, bukan residivis,” tegasnya.

Menurut Bowo, kasus menonjol terjadi di Kecamatan Tembelang dengan penyitaan 200 ribu butir pil LL dari dua tersangka, serta di Kecamatan Jombang dengan barang bukti ganja seberat lima kilogram. Ia menjelaskan modus yang digunakan para pelaku cukup beragam.

“Sabu dan ganja didatangkan dari Bangkalan dan Medan untuk dijual eceran di Jombang dengan harga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per paket kecil.,” papar Bowo.

Sementara itu, barang bukti berupa ganja seberat lima kilogram hanya diantarkan kurir ke Malang, sedangkan pil LL dikirim dari Jakarta dalam jumlah besar lalu dijual Rp30 ribu per sepuluh butir.

Bowo juga menyebutkan, estimasi keuntungan dari penjualan tersebut mencapai lebih dari 400 jutaan.

Polres Jombang juga mengungkap latar belakang para tersangka yang beragam, mulai dari pedagang, karyawan swasta, buruh bangunan, hingga ojek online.

Baca Juga  Pemotor Asal Lamongan Meninggal Tertabrak Mobil di Karangpakis Jombang

Identitas para pelaku di antaranya IS (36) asal Peterongan, FAM (24) dan AP (23) asal Sumobito, PON (47) asal Bareng, HAS (35) asal Jombang, AA (35) asal Gudo, RI (24) dan RA (26) asal Tunggorono Jombang, EZF (34) asal Kepanjen, WRD (23) dan MNN (22) asal Tembelang, MA (27) asal Jogoroto, serta NDP (26) asal Ngoro.

Selain fokus pada pengedar, polisi juga memperhatikan para pengguna.

“Mereka akan menjalani assessment bersama BNNP Jawa Timur untuk diarahkan ke panti rehabilitasi,” kata Bowo.

Para tersangka kini dijerat Pasal 111, 112, dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman berupa pidana penjara antara 5 hingga 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.(*)

Penulis : Apriani Alva

Editor : Nury

Berita Terkait

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba
Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami
Ringkus 17 Maling Motor, Satgasus Curanmor Polres Jombang Panen Residivis
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:56 WIB

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:03 WIB

Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:24 WIB

Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:17 WIB

Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet

Berita Terbaru

Kondisi sebuah gudang rongsokan di Dusun Winong RT 03 RW 02, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Senin (16/3/2026) dini hari.

Peristiwa

Gudang Rongsokan di Johowinong Jombang Ludes Terbakar

Senin, 16 Mar 2026 - 15:51 WIB

Politik & Pemerintahan

Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras

Senin, 16 Mar 2026 - 09:28 WIB