KPK Bongkar Keganjilan Proyek Strategis Mojokerto

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, LintasDaerah.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 18 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, Kamis, 14 Agustus 2025. Pemanggilan itu tidak sebatas agenda evaluasi program, melainkan pintu masuk untuk menguak dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek yang digagas di era Wali Kota Ika Puspitasari dan Wakilnya, Rachmad Sidharta Arisandi.

Seorang pejabat internal Pemkot Mojokerto yang mengetahui jalannya pertemuan menyebut awalnya rapat dengan KPK berlangsung normatif. Program-program 2024 dan 2025 dipaparkan, dievaluasi secara administratif. Namun, tensi ruangan berubah saat KPK menyinggung proyek Taman Bahari Mojopahit (TBM).

Proyek yang dilabeli strategis nasional itu ternyata dibiayai dengan pola anggaran tahunan. Padahal, nilainya besar dan membutuhkan waktu pembangunan lebih dari setahun. “Bukan multiyears. Tapi ada anggaran yang dicairkan rutin setiap tahun,” ujar sumber itu.

Metode anggaran ini yang kemudian dipersoalkan. Seharusnya proyek raksasa dengan waktu pengerjaan panjang menggunakan skema multiyears dan diperkuat peraturan daerah. Model tahunan dianggap KPK membuka celah rasuah: anggaran bisa disesuaikan sesuka hati tiap tahun tanpa kejelasan komitmen jangka panjang.

KPK juga menyoroti proyek Gedung Gayatri di RSU dr. Wahidin Sudiro Husodo. Indikasi permainan mencuat ketika beberapa item pengadaan masuk daftar e-purchasing, namun kemudian menghilang. “Ada kecurigaan sengaja dimainkan,” kata pejabat yang mengetahui isi rapat itu.

Tak hanya eksekutif, legislatif pun ikut terciprat. KPK menelusuri anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Mojokerto. Tiga proyek yang ditolak dalam tahap perencanaan justru tetap direalisasikan. Menurut informasi, proyek itu terkait dengan seorang politisi dari partai besar di Kota Mojokerto.

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Arie Hernowo, tak menampik agenda pemanggilan KPK. Ia menyebut kehadirannya bersama dua pimpinan dewan lain murni evaluasi kinerja dua tahun terakhir. “Yang jelas, potensi-potensi itu harus segera ditindaklanjuti oleh eksekutif agar ke depan lebih baik,” ujarnya.

Pertemuan tertutup itu berlangsung selama 5,5 jam. Usai rapat, Arie langsung menghubungi Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Prasetyo. “Saya sudah komunikasi dengan Sekda. Tindaklanjuti segera,” katanya.

Meski pejabat berusaha meredam suasana, aroma penyelidikan jelas tercium. Evaluasi normatif yang berubah menjadi interogasi detail menandakan KPK tidak sekadar datang untuk mendengar laporan. Mereka sedang merajut benang proyek-proyek yang diduga menyimpan permainan anggaran dari TBM, Gedung Gayatri, hingga proyek pokir DPRD.

Apakah rapat evaluasi ini sekadar teguran, atau awal dari operasi penindakan? KPK belum membuka kartu. Namun bagi publik Mojokerto, bayangan rasuah yang pernah membelit pemerintahan kota di masa lalu kembali mengintai. (*)

Baca Juga:

Berita Terkait

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba
Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:56 WIB

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:03 WIB

Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:24 WIB

Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:17 WIB

Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba

Berita Terbaru