KPK Tahan Wamenaker Noel, Loyalis Jokowi Terseret Kasus Pemerasan Sertifikat K3

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK mentapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka.

KPK mentapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka.

JAKARTA, LintasDaerah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam, (21/08/2025)

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jumat, 22 Agustus 2025, mengatakan Noel diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Selain Noel, terdapat sepuluh orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, salah satunya IEG,” ujar Setyo.

Usai pengumuman, Noel digiring ke Rumah Tahanan KPK. Ia akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025. Mengenakan rompi oranye khas tahanan korupsi, Noel sempat tersenyum tipis meski lebih banyak menundukkan kepala.

Menurut Setyo, Noel disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp1 miliar.

Dalam operasi senyap ini, penyidik KPK menyita belasan mobil mewah, motor gede, serta sejumlah aset lain yang diduga hasil tindak pidana korupsi.

KPK juga menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Ruangan itu diduga menjadi pusat pengaturan praktik pemerasan perusahaan yang mengurus sertifikat K3.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, sebelumnya membenarkan operasi tangkap tangan terhadap Noel. Menurutnya, temuan awal menunjukkan dugaan kuat adanya jaringan pemerasan terstruktur yang melibatkan pejabat Kemenaker.(*)

Baca Juga:

Penulis : Brown

Editor : Nury

Berita Terkait

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba
Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:56 WIB

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:03 WIB

Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:24 WIB

Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:17 WIB

Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba

Berita Terbaru