MOJOKERTO, LintasDaerah.id – Eskalasi konflik antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto mencapai titik didih. Kecewa lantaran aspirasinya tak digubris Bupati, ratusan Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa yang tergabung dalam Pamong Majapahit kini menyiapkan skenario perlawanan yang lebih masif. Tak tanggung-tanggung, mereka mengancam akan mengerahkan seluruh instrumen akar rumput mulai dari RT, RW, hingga Linmas untuk mengepung kantor Pemkab, (24/12)
Ancaman ini bukan gertakan sambal. Jika audiensi mengenai polemik anggaran tak kunjung membuahkan hasil, para pamong desa siap “mati suri” dan menghentikan seluruh pelayanan publik.
Pemicu utama kemarahan ini adalah pemotongan drastis Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2026. Penurunan Dana Transfer Pusat (TKD) ke Kabupaten Mojokerto yang mencapai kisaran Rp316 hingga Rp341 miliar berdampak langsung pada dapur para perangkat desa.
“Jika suara kami tetap disumbat, kami tidak akan menjalankan satu pun program dari Pemkab, termasuk pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” tegas perwakilan aksi.
Langkah boikot PBB ini diprediksi akan menjadi pukulan telak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mojokerto, yang berpotensi memicu krisis finansial di tingkat kabupaten.
Dalam narasi perlawanan ini, Pamong Majapahit membawa dua tuntutan fundamental yang dianggap sebagai harga mati yaitu, Restorasi ADD, mengembalikan Alokasi Dana Desa ke angka semula untuk menjamin operasional desa tetap berjalan.Kepastian Regulasi Siltap,mendesak penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur secara rigid Penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan perangkat desa agar tidak terus menjadi objek pemotongan anggaran sepihak.
Anjloknya dana transfer memang menjadi kendala objektif di tingkat pusat, namun bagi para Kades, kebijakan daerah semestinya tetap memprioritaskan “ujung tombak” pemerintahan. Tanpa kepastian gaji dan operasional, para perangkat desa merasa diperlakukan sebagai sapi perah birokrasi.
Hingga saat ini, publik menunggu apakah Bupati Mojokerto akan mengambil langkah rekonsiliasi atau membiarkan krisis kepercayaan ini berlanjut menjadi aksi massa yang berpotensi melumpuhkan total pelayanan administrasi di 299 desa se-Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga:
- Gus Dur Pahlawan Nasional 2025: Kadinsos Jombang Agung Hariadi, Ungkap Hanya Satu Tokoh Jombang yang Lolos Keppres
- Tugu Jombang Senilai Rp 1 Miliar Segera Dibangun di Jalur Arteri Gondangmanis Bandarkedungmulyo
- Sambut Launching Eling Gahana,Dinas Kominfo dan Lintas OPD Jombang Bersihkan Area Taman Tirta Wisata
Penulis : R Wijaya
Editor : Nury






