JOMbANG, LintasDaerah.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, menepis isu adanya intervensi dari orang dekat Bupati Jombang H Warsubi ke sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemkab Jombang.
Pembuat isu tersebut seolah kecele, setelah seluruh Kepala OPD dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Jombang menggelar konferensi pers di Jombang Media Center (JMC), Rabu (7/5/2025) siang.
Total sebanyak 32 Kepala OPD dan Direktur BUMD Jombang ‘diboyong’ ke JMC. Dan satu persatu mereka menyatakan ‘bersih’ dari intervensi adanya oknum tenaga ahli (TA) Bupati Jombang Warsubi yang cawe-cawe urusan proyek di lingkup Pemkab.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Jombang, Purwanto mengatakan, konferensi pers ini digelar sebagai respons atas pemberitaan yang ramai diperbincangkan belakangan ini, sekaligus meluruskan informasi yang simpang siur.
“Hari ini kita respons sehingga tidak liar pemberitaan itu, kami memberikan kesempatan mendatangkan seluruh Kepala OPD untuk menyampaikan yang sebenarnya kepada rekan-rekan media, karena yang tahu mereka,” tegas Cak Gempur, begitu Asisten 1 ini biasa disapa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Solahudin Hadi Sucipto, adalah kepala OPD pertama yang menyatakan bersih dari intervensi siapapun.
“Saya menyatakan tidak ada oknum-oknum tertentu khususnya tenaga ahli dan sebagainya yang meminta jatah proyek,” ucapnya.
Giliran Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Budi Winarn yang menyatakan fokus menjalankan visi dan misi Bupati dan Wabup Jombang.
“Saya dari Dinas Perhubungan Jombang menyatakan bahwa kami tidak pernah mendapatkan intervensi dari siapapun atau dari manapun, ataupun atas perintah siapapun. Kami semata-mata fokus menjalankan visi misi bupati dan wakil bupati,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang Miftahul Ulum juga menyatakan hal senada. Pihaknya menyatakan tidak ada tenaga ahli yang datang apalagi meminta sesuatu yang menguntungkan diri sendiri atau kelompok tertentu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo menegaskan, pernyataan kolektif ini merupakan bentuk keterbukaan dan ketegasan pemerintah daerah dalam menanggapi isu dugaan penyimpangan yang beredar di masyarakat.
Pihaknya memastikan, tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait adanya proyek yang dikabarkan dikuasai sejumlah pihak.
Agus Purnomo juga menyebut, prosedur pelaksanaan proyek di lingkup Pemkab Jombang, diberlakukan melalui sistem yang berlaku.
“Kami tegaskan kembali, tidak ada tekanan atau intervensi dari pihak manapun seperti yang dituduhkan terkait permintaan proyek di instansi. Semua pelaksanaan proyek dijalankan secara terbuka dan menggunakan sistem digital yang terbuka,” pungkas Agus. (*)
Editor : Nury






