Proyek Kelurahan di Kecamatan Jombang Disorot, Camat: Rekanan Ditunjuk oleh Lurah

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Jombang Heri Prayitno.

Camat Jombang Heri Prayitno.

JOMBANG, LintasDaerah.id – Sejumlah pelaksanaan proyek fisik di wilayah kelurahan Kecamatan Jombang dikabarkan minim trasparasi.

Kecurigaan mencuat lantaran pelaksana proyek dari di beberapa kelurahan Kecamatan Jombang diduga berasal dari rekanan yang sama.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, apakah proyek-proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran daerah sudah sesuai prosedur dan menjunjung asas pemerataan serta keadilan?

Menanggapi hal tersebut, Camat Jombang, Heri Prayitno, memberikan klarifikasi terkait alur pelaksanaan dan pengelolaan anggaran pembangunan fisik di wilayah kelurahan.

“Secara struktur, DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) memang ada di kecamatan. Tapi untuk pelaksanaan teknis di lapangan, itu sepenuhnya dilakukan oleh kelurahan masing-masing,” ujarnya saat ditemui LintasDaerah.id di Kantor Kecamatan Jombang, Selasa (05/08/2025).

Menurut Heri, Lurah bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan memiliki wewenang dalam menyusun rencana kegiatan, mengajukan pencairan anggaran, hingga menunjuk pelaksana kegiatan. Sementara pihak kecamatan hanya berperan sebagai OPD induk yang menaungi kelurahan secara administratif.

“Perlu digarisbawahi, kelurahan itu bukan OPD. Jadi, walaupun mereka pelaksana kegiatan, secara administratif tetap bernaung di bawah kecamatan. Tapi soal teknis, rekanan, dan sebagainya, itu urusan kelurahan,” jelasnya.

Baca Juga  Sah! Ivan Dwi Fibrian Pimpin Perumda Aneka Usaha Seger Jombang 5 Tahun ke Depan

Saat ditanya mengenai pencairan anggaran, Camat Jombang menjawab, “anggaran dicairkan dari pihak kecamatan.

Anehnya, PPK dan KPA berada dibawah naungan kelurahan, sementara pencairan dana melalui kecamatan.

Diduga kuat, seluruh alur pengadaan dari mulai perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan dilakukan oleh orang yang sama meskipun dalam datanya menggunakan nama badan usaha (CV atau PT) yang berbeda.

Heri menambahkan, meskipun banyak masyarakat beranggapan proyek kelurahan serupa dengan proyek desa, kenyataannya kedua hal tersebut berbeda secara struktur.

“Kalau di desa itu ada ADD dan Dana Desa yang mereka kelola secara otonom. Tapi di kelurahan, semua bagian dari kegiatan OPD kecamatan dan dananya bersumber dari APBD kota atau kabupaten,” imbuhnya.

Terkait keluhan soal rekanan yang itu-itu saja dalam proyek kelurahan, Heri menyatakan tidak ikut campur dalam proses penunjukan pelaksana kegiatan. Menurutnya, mekanisme itu berada di tangan lurah sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

Baca Juga  Polres Jombang Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Warsubi Apresiasi Peran Polri Jaga Keamanan Masyarakat

“Saya tidak pernah ikut-ikut soal siapa rekanan proyek. Itu sepenuhnya wewenang lurah. Kalau kemudian muncul persepsi masyarakat soal rekanan langganan terus, ya itu harus diklarifikasi di tingkat kelurahan, bukan kecamatan,” tegasnya.

Namun begitu, Heri juga mengakui perlunya pengawasan dan transparansi lebih lanjut agar tidak muncul persepsi negatif di masyarakat.

“Kita juga mendorong agar semua pihak bekerja profesional, dan ada keterbukaan informasi agar tidak muncul dugaan-dugaan yang tidak berdasar,” katanya.

Demi memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan, Heri menekankan pentingnya merujuk pada regulasi yang berlaku, termasuk memastikan legalitas lahan atau aset yang menjadi objek pembangunan.

“Kalau mau bangun saluran air, jembatan, atau infrastruktur lain, harus jelas dulu status asetnya. Jangan sampai nanti jadi temuan karena membangun di atas tanah yang belum legal,” ujarnya.

Sebagai pemimpin wilayah tingkat kecamatan, Heri juga berharap ada peningkatan keterbukaan informasi publik di kelurahan, agar warga turut serta mengawasi dan mendukung program pembangunan.(*)

Penulis : Apriani Alva

Editor : Nury

Berita Terkait

Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras
Akademisi Soroti Perbup Jombang tentang Seleksi Perangkat Desa, Dinilai Berpotensi Picu Konflik Sosial
Izin Forkopimda Rampung, 8 Desa di Jombang Siap Gelar KDAW
Sekda Jombang Kejar Pencairan Insentif RT/RW, Target Tuntas Sebelum 10 Maret
Pemkab Jombang dan Kejari Teken MoU Bidang Datun Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Lelang Jabatan di Pemkab Jombang Ditutup, Sekda Pastikan Tanpa Pungutan dan “Amplop Siluman”
Jombang Raih Penghargaan Nasional, Abah Warsubi Hadiahkan Umrah untuk 5 Pasukan Kebersihan
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji: Pokir Harus Pro-Rakyat dan Transparan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:28 WIB

Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:10 WIB

Akademisi Soroti Perbup Jombang tentang Seleksi Perangkat Desa, Dinilai Berpotensi Picu Konflik Sosial

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:52 WIB

Izin Forkopimda Rampung, 8 Desa di Jombang Siap Gelar KDAW

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:44 WIB

Sekda Jombang Kejar Pencairan Insentif RT/RW, Target Tuntas Sebelum 10 Maret

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:25 WIB

Pemkab Jombang dan Kejari Teken MoU Bidang Datun Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terbaru

Kondisi sebuah gudang rongsokan di Dusun Winong RT 03 RW 02, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Senin (16/3/2026) dini hari.

Peristiwa

Gudang Rongsokan di Johowinong Jombang Ludes Terbakar

Senin, 16 Mar 2026 - 15:51 WIB

Politik & Pemerintahan

Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras

Senin, 16 Mar 2026 - 09:28 WIB