JOMBANG, LintasDaerah.id – Ada yang hancur lebur di halaman Mapolres Rabu (18/2/2026) pagi. Bukan harapan sang mantan, bukan juga janji manis politisi menjelang pemilu. Yang luluh lantak adalah belasan ribu botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merek, berbagai kadar, dan mungkin berbagai kisah pilu di baliknya.
Suasana Rabu pagi itu, Mapolres Jombang tidak seperti biasanya. Sebanyak 12.310 botol itu berdiri rapi, seperti peserta upacara yang tahu nasib mereka tinggal menunggu aba-aba. Tidak ada yang melawan. Tidak ada yang kabur. Semua pasrah.
Lalu alat berat datang. Tanpa basa-basi, besi raksasa itu menggilas mereka satu per satu. Borol-botol pecah. Cairan tumpah. Aroma alkohol menguap ke udara, mungkin untuk terakhir kalinya. Bau yang biasanya diam-diam dicari sebagian orang, pagi itu justru diumumkan secara terbuka, seolah ingin berkata, “Beginilah akhir dari perjalanan kalian”/
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan tampak tenang. Baginya, ini bukan sekedar penghancuran botol. Ini adalah simbol.
Ia menyebut total 7.310 botol berasal dari sitaan Januari hingga Februari 2026, ditambah 5.000 botol dari operasi akhir tahun 2025. Jumlah yang, jika disusun berjajar, mungkin bisa membuat warung remang-remang kehilangan kepercayaan diri.
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ada tren penurunan jumlah sitaan di tahun 2026 ini. Mudah-mudahan ini indikasi kuat bahwa peredaran miras di Jombang benar-benar turun,” ujar AKBP Ardi Kurniawan.
Menariknya, ada kabar baik, setidaknya menurut kepolisian. Jumlah sitaan tahun ini menurun dibanding tahun lalu yang mencapai 31 ribu botol.
Penurunan ini bisa ditafsirkan dua hal. Pertama, peredaran miras memang berkurang. Kedua, mungkin para penjual semakin kreatif menyembunyikan dagangannya. Tapi tentu saja, pihak berwenang memilih percaya pada opsi pertama.
“Setiap hari kami laksanakan razia. Penurunan angka tahun ini menunjukkan adanya efek jera dari para pedagang,” tambahnya.
Di sisi lain, Bupati Warsubi tampak lega. Ia mengapresiasi langkah kepolisian, apalagi menjelang Ramadan. Bulan yang selalu datang dengan paket lengkap: sahur, tarawih, dan tentu saja, harapan bahwa masyarakat menjadi versi terbaik dirinya, setidaknya selama 30 hari.
Kerja keras Polres Jombang memberantas miras ilegal, baginya, bukan sekedar urusan botol dan alkohol, tapi soal menciptakan rasa tenang, semacam ketenangan kolektif yang diharapkan muncul, terutama di bulan Ramadan, ketika masyarakat ingin beribadah tanpa gangguan, tanpa kegaduhan, dan tanpa godaan yang terlalu cair.
Ramadan memang sudah diambang. Dan di halaman Mapolres Jombang, ribuan botol sudah lebih dulu menyelesaikan puasanya untuk selamanya. (*)
Editor : Nury






