JOMBANG, LintasDaerah.id – Polres Jombang tampaknya lelah mendengar cerita motor raib tanpa pamit. Maka sejak akhir November 2025, dibentuklah Satgasus Curanmor, tim khusus yang tugasnya sederhana tapi berat. Yakni bikin maling motor kapok atau setidaknya berhenti sementara.
Hasilnya lumayan bikin dahi berkerut. Dalam waktu dua bulan, tim gabungan Resmob, Polsek, dan Satker Polres Jombang berhasil mengamankan 17 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas kota. Bonusnya, 34 unit sepeda motor ikut “pulang” ke kantor polisi.
“Dalam dua bulan ke belakang ini, kami menangkap 17 tersangka dengan barang bukti 34 sepeda motor,” ujar Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Jombang, Senin (26/1/2026).
Yang bikin geleng-geleng kepala, sebagian besar pelaku bukan pemain baru. Dari total 17 tersangka, 10 di antaranya adalah residivis atau mantan narapidana kasus curanmor yang rupanya masih setia pada profesi lama.
“Sepuluh orang ini sudah pernah dihukum dan putusannya inkrah. Artinya, mereka tahu risikonya, tapi tetap mengulang,” kata AKBP Ardi.
Menurutnya, dalam praktiknya, para pelaku punya berbagai jurus klasik. Modusnya itu-itu saja, tapi masih sering berhasil karena sang pemilik motor lengah.
Mulai dari penggunaan kunci T yang dipakai sebanyak 12 kasus. Memanfaatkan motor yang ditinggal dengan kunci masih menempel sebanyak 8 kasus. Hingga cara paling nekat tapi efektif, yakni mendorong motor pelan-pelan, yang terjadi dalam 10 kasus.
Karena itu, polisi mengingatkan warga agar tak memberi peluang sekecil apa pun. Kunci motor harus dicabut. Kalau perlu, pengaman tambahan dipasang. Dan parkir sebaiknya di tempat yang terang serta mudah diawasi.
Singkatnya, kalau masih sayang motor, jangan diperlakukan seperti barang titipan. Karena di Jombang, maling motor tampaknya masih rajin bekerja, bahkan setelah mereka keluar masuk penjara. (*)
Editor : Nury






