JOMBANG, LintasDaerah.id – Kecelakaan antar sepeda motor terjadi di Jalan Raya Tambar, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Minggu (11/5/2025) pagi.
Akibat peristiwa ini, seorang remaja perempuan berinisial FDY (18), warga Desa Sukosari, Kecamatan Jodoroto, Jombang meninggal dunia.
Sementara satu korban lainnya yang masih berusia 12 tahun kini dalam kondisi luka berat dan dirawat intensif di rumah sakit.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto menjelaskan, insiden bermula saat FDY mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S-3842-OBO dari arah selatan menuju utara.
Saat tiba di lokasi kejadian, korban diduga hendak belok ke kanan, namun tidak memperhatikan kendaraan lain yang melaju dari belakang.
Pada waktu yang bersamaan, muncul sepeda motor lain dengan nomor polisi B-4130-SRF yang dikendarai HI (12), pelajar asal Desa Sumberbendo, Kecamatan Jogoroto.
Karena jarak yang terlalu dekat, benturan antar sepeda motor itu pun tidak bisa dihindari.
“FDY dan HI sama-sama mengalami luka berat akibat benturan. FDY sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” ujar Ipda Siswanto, Senin (12/5/2025).
Sementara HI saat ini tengah menjalani perawatan di RS Unipdu Jombang.
Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan dua sepeda motor yang terlibat dalam insiden tersebut sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan diduga dipicu kurangnya kehati-hatian FDY saat hendak belok dan tidak memperhatikan arus kendaraan di belakang.
Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan.
Pihaknya juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, khususnya larangan bagi anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan umum.
“Kami mengimbau orang tua untuk lebih tegas dan bertanggung jawab. Jangan izinkan anak-anak yang belum cukup umur untuk berkendara di jalan raya. Ini demi keselamatan bersama,” tegas Ipda Siswanto. (*)
Editor : Nury






