MOJOKERTO, LintasDaerah.id – Fakta baru terungkap dari penyidikan kasus mutilasi sadis yang menewaskan Tiara Angelina Saraswati (25). Tersangka Alvi Maulana (24) ternyata pernah mengenyam pendidikan di salah satu SMA di Jombang, sebelum melanjutkan kuliah di Madura.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Sukron Makmun, menyebut Alvi memiliki pengalaman membantu pemotongan hewan kurban di beberapa kesempatan.
Pengalaman itu antara lain saat masih duduk di bangku kelas 2 SMA di Jombang pada tahun 2018.
“Dia mengaku sudah tiga kali lebih ikut bantu memotong hewan kurban. Yang diingat waktu SMP di Medan tahun 2015, saat SMA di Jombang tahun 2018, dan terakhir waktu kuliah di Madura tahun 2021,” terang Sukron, Selasa (9/9/2025).
Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menambahkan bahwa Alvi juga pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan pada momen tertentu.
“Bahwasanya yang bersangkutan pernah bekerja sebagai tukang jagal, meskipun sifatnya tidak menetap. Dia diminta membantu ketika dibutuhkan,” jelasnya.
Alvi kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap pacarnya, Tiara.
Aksi keji itu dilakukan di sebuah kamar kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Minggu (31/8) dini hari.
Setelah menusuk leher korban dengan pisau dapur, Alvi memotong tubuh korban menjadi ratusan bagian, sebagian disembunyikan di lemari kos, sisanya dibuang ke sejumlah lokasi termasuk kawasan Pacet, Mojokerto.
Polisi menduga aksi sadis tersebut dipicu oleh akumulasi emosi, terutama karena korban kerap bersikap temperamental serta menuntut gaya hidup tinggi.
“Pelaku merasa kewalahan dengan tuntutan ekonomi korban. Dari situ muncul kekesalan hingga berujung pada peristiwa tragis ini,” pungkas Ihram.(*)
Baca Juga:
- Mojowarno Creative Fest 2025 Meriah, Dibarengi Gerakan Pangan Murah Serentak
- Program WiFi Gratis untuk Warga Jombang Direspon Beragam Warganet
- Jombang Rampungkan 306 Kopdeskel Merah Putih, Jadi Percontohan Nasional Program Prabowo
Editor : Nury






