Usai Demo DPR, Partai Buruh Akan Gelar Aksi Damai Serentak 28 Agustus

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Buruh akan gelar demo serentak 28 Agustus 2025. (Instagram.com@partaiburuh_)

Partai Buruh akan gelar demo serentak 28 Agustus 2025. (Instagram.com@partaiburuh_)

JAKARTA, LintasDaerah.id – Gelombang protes pada pemerintah belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Setelah aksi besar-besaran di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/8/2025), Partai Buruh kini mengumumkan rencana untuk kembali menggelar aksi damai. Demonstrasi tersebut akan berlangsung pada Kamis (28/8/2025) dengan pusat aksi di Istana Negara dan Gedung DPR RI Jakarta, serta dilaksanakan secara serentak di 38 provinsi seluruh Indonesia.

Ketua Partai Buruh menyebut, aksi ini akan diikuti ratusan ribu buruh dari berbagai daerah. Mereka bertekad menyampaikan aspirasi agar pemerintah benar-benar mendengar suara pekerja.

Pengumuman resmi rencana aksi itu disampaikan melalui akun Instagram @partaiburuh_ pada Senin (25/8/2025)

“28 Agustus 2025. Aksi Damai SERENTAK di 38 Provinsi, untuk di Jakarta dipusatkan di Istana Negara dan Gedung DPR RI,” tulis Partai Buruh dalam unggahannya.

Dalam aksinya nanti, para buruh akan membawa sejumlah tuntutan penting. Salah satunya adalah menolak praktik outsourcing dan upah murah yang dinilai merugikan pekerja. Partai Buruh menegaskan bahwa pekerja harus mendapatkan kepastian kerja dan penghasilan yang layak untuk kehidupan mereka.

Baca Juga  Survei KedaiKOPI, 91,2 Persen Responden Puas Kebijakan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi. Partai Buruh mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK agar setiap kasus bisa ditangani secara cepat dan adil, serta tidak menambah angka pengangguran.

Di bidang perpajakan, Partai Buruh mengajukan usulan reformasi pajak perburuhan. Mereka menuntut agar Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dinaikkan menjadi Rp7,5 juta per bulan. Selain itu, mereka meminta penghapusan pajak pesangon, pajak Tunjangan Hari Raya (THR), serta pajak Jaminan Hari Tua (JHT). Tuntutan lainnya adalah penghapusan diskriminasi pajak bagi perempuan yang sudah menikah.

Tidak berhenti di situ, Partai Buruh juga menuntut pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa menggunakan skema Omnibus Law. Menurut mereka, regulasi yang berbasis Omnibus Law lebih banyak menguntungkan pemodal besar ketimbang melindungi hak pekerja.

Baca Juga  Pengakuan Sopir Rantis Brimob Usai Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan hingga Meninggal

Di sisi lain, pemberantasan korupsi juga masuk dalam agenda utama. Partai Buruh menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret untuk menindak tegas praktik korupsi yang selama ini merugikan negara.

Terakhir, Partai Buruh mendesak revisi RUU Pemilu. Mereka mengusulkan adanya redesain sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis dan mampu memberikan ruang partisipasi yang lebih luas bagi rakyat.

Dengan berbagai tuntutan tersebut, Partai Buruh menegaskan bahwa aksi 28 Agustus akan tetap berlangsung dalam format damai. Namun, mereka memastikan akan terus turun ke jalan hingga aspirasi kaum buruh benar-benar mendapat perhatian serius dari pemerintah.(*)

Penulis : Apriani Alva

Editor : Nury

Berita Terkait

Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras
Akademisi Soroti Perbup Jombang tentang Seleksi Perangkat Desa, Dinilai Berpotensi Picu Konflik Sosial
Izin Forkopimda Rampung, 8 Desa di Jombang Siap Gelar KDAW
Sekda Jombang Kejar Pencairan Insentif RT/RW, Target Tuntas Sebelum 10 Maret
Pemkab Jombang dan Kejari Teken MoU Bidang Datun Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Lelang Jabatan di Pemkab Jombang Ditutup, Sekda Pastikan Tanpa Pungutan dan “Amplop Siluman”
Jombang Raih Penghargaan Nasional, Abah Warsubi Hadiahkan Umrah untuk 5 Pasukan Kebersihan
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji: Pokir Harus Pro-Rakyat dan Transparan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:28 WIB

Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:10 WIB

Akademisi Soroti Perbup Jombang tentang Seleksi Perangkat Desa, Dinilai Berpotensi Picu Konflik Sosial

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:52 WIB

Izin Forkopimda Rampung, 8 Desa di Jombang Siap Gelar KDAW

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:44 WIB

Sekda Jombang Kejar Pencairan Insentif RT/RW, Target Tuntas Sebelum 10 Maret

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:25 WIB

Pemkab Jombang dan Kejari Teken MoU Bidang Datun Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terbaru

Kondisi sebuah gudang rongsokan di Dusun Winong RT 03 RW 02, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Senin (16/3/2026) dini hari.

Peristiwa

Gudang Rongsokan di Johowinong Jombang Ludes Terbakar

Senin, 16 Mar 2026 - 15:51 WIB

Politik & Pemerintahan

Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras

Senin, 16 Mar 2026 - 09:28 WIB