Ning Eyik Pastikan Pendampingan Psikologis Tuntas bagi Korban Pelecehan Oknum Guru SMPN di Jombang

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG, LintasDaerah.id – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Kabupaten Jombang, dr. Ma’murotus Sa’diyah atau yang akrab disapa Ning Eyik, mengambil langkah tegas dalam menangani kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru honorer di salah satu SMP Negeri di Jombang.

Pemulihan Trauma dan Perlindungan Korban

Ning Eyik menegaskan bahwa keselamatan mental dan masa depan korban berinisial I (15) adalah prioritas tertinggi saat ini. Sejak kasus ini mencuat, DPPKB-PPPA telah mengerahkan tim ahli untuk memberikan layanan konseling intensif.

“Kami tidak akan membiarkan korban berjuang sendirian. Sejak laporan masuk, tim kami langsung bergerak melakukan pendampingan, terutama layanan konsultasi psikologis untuk memulihkan trauma mendalam yang dialami anak tersebut,” tegas Ning Eyik pada Selasa (6/1/2026).

Evaluasi Sekolah Ramah Anak (SRA)

Ning Eyik juga menyoroti ironi besar di balik kasus ini. Sekolah tempat kejadian perkara ternyata telah mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) pada Oktober 2025. Ning Eyik menyebut kejadian ini menjadi alarm keras bagi sistem pengawasan di lingkungan pendidikan.

“Ini sangat ironis. Padahal sosialisasi, distribusi materi edukasi lewat banner dan leaflet, hingga pengenalan layanan UPTD PPA rutin kami lakukan setiap tahun. Kami akan mengevaluasi secara menyeluruh agar predikat SRA bukan sekadar formalitas, tapi benar-benar menjadi ruang aman bagi siswa,” tambahnya.

Tanggapan Terkait Modus Operandi Pelaku

Berdasarkan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, terungkap bahwa pelaku berinisial D menggunakan modus intimidasi nilai akademik dan ancaman penyebaran video syur. Menanggapi hal itu, Ning Eyik berkomitmen untuk terus memantau proses hukum agar korban mendapatkan keadilan.

“Kami juga masih menunggu data valid terkait isu adanya korban lain. Jika ada, kami pastikan mereka mendapatkan hak perlindungan yang sama. Jangan takut untuk melapor,” imbau Ning EJomban

Dukungan Terhadap Langkah Hukum Polres Jombang

Sejalan dengan upaya Ning Eyik, AKP Dimas Robin Alexander mengonfirmasi bahwa tersangka D kini telah ditahan di Mapolres Jombang sejak 1 Januari 2026. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Pihak sekolah pun telah mengambil tindakan administratif dengan memberhentikan tersangka secara tidak hormat, sebuah langkah yang didukung penuh oleh DPPKB-PPPA untuk menjaga kondusivitas lingkungan belajar.Menutup pernyataannya, Ning Eyik mengajak seluruh orang tua di Jombang untuk memperkuat komunikasi dengan anak.

“Peran keluarga sangat vital. Jadilah pendengar yang baik bagi anak, pahami sudut pandang mereka, dan awasi aktivitas digitalnya. Kami di DPPKB-PPPA siap hadir memberikan dukungan emosional yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Lainnya:

Penulis : R Wijaya

Editor : Nury

Berita Terkait

Mogok di Perlintasan, Mobil Picu Tabrakan Maut KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, 4 Tewas
Viral Komplain Pelayanan, RS Airlangga Jombang Akui Kendala dan Minta Maaf
Skandal Mafia Tanah Depok Diselidiki! Polda Metro Jaya Kunci Lahan Sengketa di Sawangan
Ironi di Tengah Badai OTT: Mobil Dinas Pemkab Tulungagung Kepergok “Nongkrong” di Warkop Karaoke
TNI-Polri Kejar Judi Sabung Ayam di Jombang, Pelaku Lolos Tapi Arena Dibakar
Geger Wonosalam! Mayat Membusuk Ditemukan di Kebun Jagung, Bau Menyengat Bikin Warga Panik
Gudang SMPN 2 Sumobito Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Jombang Siaga Satu! 25.000 Dosis Vaksin PMK Dikerahkan Demi Amankan Stok Kurban Idul Adha
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 06:03 WIB

Mogok di Perlintasan, Mobil Picu Tabrakan Maut KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, 4 Tewas

Selasa, 21 April 2026 - 20:17 WIB

Skandal Mafia Tanah Depok Diselidiki! Polda Metro Jaya Kunci Lahan Sengketa di Sawangan

Senin, 20 April 2026 - 22:25 WIB

Ironi di Tengah Badai OTT: Mobil Dinas Pemkab Tulungagung Kepergok “Nongkrong” di Warkop Karaoke

Senin, 20 April 2026 - 14:48 WIB

TNI-Polri Kejar Judi Sabung Ayam di Jombang, Pelaku Lolos Tapi Arena Dibakar

Senin, 20 April 2026 - 14:31 WIB

Geger Wonosalam! Mayat Membusuk Ditemukan di Kebun Jagung, Bau Menyengat Bikin Warga Panik

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Bukan karena Kritik Sekolah, Pemkab Jombang Ungkap Alasan Pemecatan Guru PNS Yogi

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:01 WIB

Politik & Pemerintahan

Prestasi Gemilang! Jombang Masuk Top 4 Nasional EPPD 2025

Senin, 27 Apr 2026 - 22:25 WIB

Politik & Pemerintahan

HUT Otonomi Daerah ke-30: Jombang Tancap Gas Sinkronkan Program Pusat-Daerah

Senin, 27 Apr 2026 - 22:19 WIB

Pendidikan & Budaya

MTQ ke-32 Jombang Resmi Dibuka, Ratusan Qari-Qariah Siap Syiar Al-Qur’an

Senin, 27 Apr 2026 - 22:14 WIB