JOMBANG, LintasDaerah.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Senin (16/3/2026).
Peristiwa yang terjadi di dekat akses masuk ringroad Mojoagung tersebut mengakibatkan dua pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi, kedua korban yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda BeAT bernopol S-4473-OCF melaju dari arah barat ke timur atau menuju Mojokerto.
Di lokasi kejadian, sebuah truk trailer bernopol L-8647-UUC yang melaju searah diduga berbelok ke arah ringroad tanpa menyadari keberadaan sepeda motor di sisi kiri kendaraan.
Akibatnya, truk menyenggol sepeda motor hingga kedua pengendara terjatuh dan terlindas roda depan truk.
“Kedua korban meninggal di tempat,” ujar Anwar (48), seorang saksi di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Rahayu (25), warga Desa Mancilan, dan Niken Faramaulita (25), warga Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung. Jenazah keduanya telah dievakuasi ke RSUD Jombang menggunakan ambulans.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Petugas masih mengumpulkan data dan keterangan saksi-saksi,” pungkasnya. (*)
Lainnya:
- Mogok di Perlintasan, Mobil Picu Tabrakan Maut KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, 4 Tewas
- Viral Komplain Pelayanan, RS Airlangga Jombang Akui Kendala dan Minta Maaf
- Skandal Mafia Tanah Depok Diselidiki! Polda Metro Jaya Kunci Lahan Sengketa di Sawangan
Editor : Nury






