Hore, Diskon Listrik 50 Persen Digulirkan Lagi di Juni dan Juli 2025

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi meteran listrik.

Ilustrasi meteran listrik.

JAKARTA, LintasDaerah.id – Pemerintah kembali menggulirkan kebijakan bak angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Mulai bulai Juni hingga Juli 2025, diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan kembali diberikan, namun kali ini dengan skema yang sedikit berbeda dari sebelumnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari enam paket insentif ekonomi yang akan diluncurkan secara resmi pada 5 Juni 2025 mendatang.

Tujuannya, yakni meringankan beban pengeluaran rumah tangga, khususnya bagi masyarakat rentan di tengah ketidakpastian ekonomi.

Dalam skema terbaru, diskon tarif listrik hanya berlaku bagi pelanggan PLN dengan daya listrik 1.300 VA ke bawah, menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga di seluruh Indonesia.

Pada program sebelumnya di awal tahun 2025 lalu, diskon ini sempat diberikan kepada pelanggan hingga 2.200 VA. Kini, jangkauannya difokuskan lebih tepat sasaran.

“Skemanya mirip dengan yang sebelumnya, tapi sekarang kami fokuskan untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan tertulis, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (26/5/2025).

Tak hanya diskon tarif listrik, pemerintah juga menyiapkan beragam insentif lain sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi dan pengendalian inflasi menjelang libur panjang sekolah.

Berikut beberapa insentif tambahan yang akan diberikan pada Juni–Juli 2025:

1) Diskon moda transportasi yakni tiket kereta api, pesawat, hingga kapal laut akan mendapatkan potongan harga untuk mendorong mobilitas selama musim liburan.

2) Diskon tarif tol, ditujukan bagi sekitar 110 juta pengendara, berlaku selama periode yang sama.

3) Perluasan bantuan sosial yakni tambahan alokasi kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

4) Bantuan Subsidi Upah (BSU), menyasar pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk tenaga honorer seperti guru.

5) Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): khusus untuk pekerja di sektor padat karya.

Paket kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak konsumsi rumah tangga sekaligus menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah berbagai tekanan ekonomi global.

Dengan kombinasi insentif yang mencakup kebutuhan dasar, transportasi, dan perlindungan tenaga kerja, pemerintah optimis langkah ini akan memberikan efek positif bagi pemulihan ekonomi nasional. (*)

Lainnya:

Editor : Nury

Berita Terkait

Mogok di Perlintasan, Mobil Picu Tabrakan Maut KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, 4 Tewas
Viral Komplain Pelayanan, RS Airlangga Jombang Akui Kendala dan Minta Maaf
Skandal Mafia Tanah Depok Diselidiki! Polda Metro Jaya Kunci Lahan Sengketa di Sawangan
Ironi di Tengah Badai OTT: Mobil Dinas Pemkab Tulungagung Kepergok “Nongkrong” di Warkop Karaoke
TNI-Polri Kejar Judi Sabung Ayam di Jombang, Pelaku Lolos Tapi Arena Dibakar
Geger Wonosalam! Mayat Membusuk Ditemukan di Kebun Jagung, Bau Menyengat Bikin Warga Panik
Gudang SMPN 2 Sumobito Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Jombang Siaga Satu! 25.000 Dosis Vaksin PMK Dikerahkan Demi Amankan Stok Kurban Idul Adha
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 06:03 WIB

Mogok di Perlintasan, Mobil Picu Tabrakan Maut KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, 4 Tewas

Selasa, 21 April 2026 - 20:17 WIB

Skandal Mafia Tanah Depok Diselidiki! Polda Metro Jaya Kunci Lahan Sengketa di Sawangan

Senin, 20 April 2026 - 22:25 WIB

Ironi di Tengah Badai OTT: Mobil Dinas Pemkab Tulungagung Kepergok “Nongkrong” di Warkop Karaoke

Senin, 20 April 2026 - 14:48 WIB

TNI-Polri Kejar Judi Sabung Ayam di Jombang, Pelaku Lolos Tapi Arena Dibakar

Senin, 20 April 2026 - 14:31 WIB

Geger Wonosalam! Mayat Membusuk Ditemukan di Kebun Jagung, Bau Menyengat Bikin Warga Panik

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Bukan karena Kritik Sekolah, Pemkab Jombang Ungkap Alasan Pemecatan Guru PNS Yogi

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:01 WIB

Politik & Pemerintahan

Prestasi Gemilang! Jombang Masuk Top 4 Nasional EPPD 2025

Senin, 27 Apr 2026 - 22:25 WIB

Politik & Pemerintahan

HUT Otonomi Daerah ke-30: Jombang Tancap Gas Sinkronkan Program Pusat-Daerah

Senin, 27 Apr 2026 - 22:19 WIB

Pendidikan & Budaya

MTQ ke-32 Jombang Resmi Dibuka, Ratusan Qari-Qariah Siap Syiar Al-Qur’an

Senin, 27 Apr 2026 - 22:14 WIB