JOMBANG, LintasDaerah.id – Pimpinan Cabang Perguruan Silat di Kabupaten Jombang dan Madiun mengimbau agar seluruh anggota perguruan silat tidak mendatangi Polres Jombang.
Imbauan ini terkait rencana demonstrasi atau aksi unjuk rasa yang bakal digelar pada Ahad 20 April 2025.
KRAT Drs Bambang Sunarja MA dalam siaran video streaming menghimbau warganya untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jombang.
Pihak perguruan silat berkomitmen untuk menjaga Jombang tetap aman dan kondusif. Serta menyerahkan semua permasalahan hukum yang ada kepada pihak yang berwajib, khususnya Polres Jombang.
Berikut isi imbauan dalam video streaming tersebut;
“Kami mengimbau kepada seluruh saudara-saudara saya, keluarga besar IKSP Kera Sakti dimanapun berada, khususnya yang ada di Jawa Timur dan secara khusus yang berada di wilayah cabang Kabupaten Jombang. Kami berharap mari kita bersama-sama ciptakan kondisi yang kondusif di wilayah, khususnya yang ada di wilayah Jombang.
Kami mengimbau kepada saudara-saudara ku sekalian untuk tidak hadir besok Minggu 20 April 2025 di Polres Jombang. Serahkan semua permasalahan hukum yang ada kepada pihak yang berwajib, khususnya Polres Jombang.
Kita semua yakin kepada aparat penegak hukum yang ada, khususnya Polres Jombang akan melaksanakan kewajiban dengan sebaik-baiknya, demi menegakkan kebenaran di atas kebenaran yang ada.
Sekali lagi saya mengimbau kepada adik-adik saya, saudara saya, keluarga besar IKSP Kera Sakti yang ada di Jombang, mari kita ciptakan situasi aman, kondusif yang ada di wilayah Jombang khususnya“.
Sekedar untuk informasi, rencana aksi unjukrasa tersebut bermula berita viral yang tersebar di medsos terkait kasus pengeroyokan sejumlah remaja yang terekam kamera pemantau alias CCTV di eks Jalan Patimura (sekarang jalan Bupati R Soedirman), Minggu (23/3/2025) 03.30 WIB lalu
Sejumlah remaja berhasil diamankan Satreskrim Polres Jombang, di antaranya 4 pelaku dijadikan tersangka, dan 3 remaja lainnya sebagai saksi karena tidak melakukan pemukulan, namun diberlakukan wajib lapor.
AKP Ardi Kurniawan mengungkapkan atas komitmen jajaran Polres Jombang bersama seluruh jajaran Pemda, dan Kodim kabupaten Jombang saat press realease berlangsung pada, Sabtu (12/4).
“Saya selaku Kapolres Jombang berkomitmen bersama mewakili Pemda Kabupaten Jombang dan Kodim Jombang senantiasa akan memberikan rasa aman pada masyarakat Jombang, dan berupaya sepenuh hati mengungkapkan setiap kejadian perkara dan tindak pidana yang terjadi di kabupaten Jombang ini. Upaya ini kami lakukan demi memberi rasa keadilan pada korban dan rasa aman pada masyarakat,” ungkap AKP Ardi Kurniawan saat rilis di Mapolres Jombang, Sabtu (12/4/2025).
Korban pengeroyokan berinisial FAS (19) warga desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Saat itu, FAS (19) bersama tiga rekannya baru saja pulang dari mencari makan sahur, lalu berpapasan dengan gerombolan pemotor yang diduga anggota perguruan silat.
Tanpa alasan yang jelas, gerombolan ini kemudian mengejar dan mengeroyok korban setelah jatuh ditendang dari motor di jalan Bupati R Ismail. Sementara tiga rekan korban berhasil melarikan diri.
Akibat kejadian, korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuh. Kasuslnya dilaporkan pihak berwajib.
Dari keterangan 4 tersangka, motif pengeroyokan didasari balas dendam lantaran ia juga pernah menjadi korban pengeroyokan. (*)
Editor : Ny






