LintasDaerah.id – Pemerintah kembali menggulirkan program keringanan berupa diskon tarif listrik 50 persen bagi masyarakat.
Diskon tarif listrik 50% dapat dinikmati masyarakat mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Pelanggan PLN yang mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50% merupakan bagian dari stimulus ekonomi nasional.
Program keringanan diskon listrik Juni 2025 ini juga bisa dinikmati bagi pelanggan dengan daya 1.300 VA.
Berikut LintasDaerah.id merangkum cara mendapatkan diskon listrik 50% lengkap dengan daftar golongan penerima.
Daftar 3 Golongan Penerima Diskon Listrik
Diskon listrik 50% kali ini akan menyasar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik kecil hingga menengah.
Program ini diharapkan bisa membantu menjaga daya beli masyarakat, terutama selama masa libur sekolah dan awal semester kedua tahun ini.
Golongan yang berhak menerima diskon lisrik 50% ini diantaranya:
- Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA
- Pelanggan dengan daya 900 VA
- Pelanggan dengan daya 1.300 VA
Pemberian diskon listrik bisa dinikmati oleh pengguna prabayar (token) serta pascabayar (tagihan bulanan).
Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50% Juni 2025
- Pengguna Prabayar (Token)
Diskon tarif listrik diberikan secara otomatis saat pembelian token. Artinya, jumlah kWh yang diperoleh akan meningkat dua kali lipat dari biasanya, tanpa perlu membayar lebih.
Sebagai cotohnya, jika biasanya pelanggan listrik daya 1300 VA membeli Rp50.000 mendapatkan 33,57 kWh, selama masa diskon ini akan memperoleh sekitar 67.14 kWh.
- Pengguna Pascabayar (Tagihan Bulanan)
Pelanggan Listrik PLN yang mendapatkan diskon akan langsung terlihat di tagihan listrik bulanan.
Bila biasanya tagihan normal adalah Rp 250 ribu, maka pelanggan hanya akan membayar Rp 125 ribu.

Sebelumnya, pemerintah juga memberikan diskon serupa pada Januari–Februari 2025, namun dengan cakupan yang lebih luas hingga daya 2.200 VA.
Sementara itu pada program terbaru ini, sasaran dipersempit hanya sampai 1.300 VA agar stimulus lebih tepat sasaran.
Program diskon tarif listrik ini merupakan upaya pemerintah dan PLN untuk meringankan beban masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan hidup.
Dengan memastikan subsidi berupa diskon listrik 50% diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan, diharapkan program ini bisa memberikan dampak nyata di lapangan.***
Baca Juga:
- Dua Truk Besar Tabrakan di Jombang, Satu Sopir Terluka Serius
- Kapolri Minta Maaf, Usai Kunjungi Jenazah Driver Ojol Korban Mobil Rantis Brimob di RSCM
- Kemenag Jombang Tak Habis Pikir, Yayasan Disebut "Mestinya Tahu Anggaran "
Penulis : Apriani Alva
Editor : Nury






