Disperindag Jombang Buka Sewa Lahan Parkir dan Toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan, Cek Harga dan Syaratnya!

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

JOMBANG,LintasDaerah.id – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) kembali membuka peluang kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Kesempatan ini ditujukan bagi masyarakat maupun badan usaha yang ingin mengelola aset strategis di kawasan Sentra PKL Jalan Ahmad Dahlan.

Berdasarkan Keputusan Bupati Jombang Nomor: 100.3.3.2/102/415.10.1.3/2026, pemerintah menawarkan skema sewa untuk area parkir serta bangunan toilet. Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan mitra penyewa akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Adapun rincian aset yang ditawarkan meliputi dua kategori utama, yakni area parkir dan fasilitas bangunan toilet.

IMG 20260330 WA0015

Untuk area parkir dengan total luas 1.275,96 meter persegi, pengelolaan dibagi ke dalam tiga titik. Titik C memiliki luas 271,96 meter persegi dengan nilai sewa Rp 64.862.460 per tahun. Titik D seluas 222,00 meter persegi ditawarkan dengan nilai sewa Rp 52.947.000 per tahun. Sementara itu, Titik J yang merupakan area terbesar seluas 782,00 meter persegi memiliki nilai sewa Rp 186.507.000 per tahun.

Selain itu, tersedia pula fasilitas bangunan toilet dengan luas 33 meter persegi yang ditawarkan dengan nilai sewa Rp 28.800.000 per tahun.

Pelaksanaan sewa ini mengacu pada Peraturan Bupati Jombang Nomor 52 Tahun 2022 yang mengatur tata cara pemanfaatan Barang Milik Daerah agar tetap berada dalam koridor hukum dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Disperindag Kabupaten Jombang juga memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan pendaftaran tidak dipungut biaya apa pun dari calon mitra, di luar tarif sewa resmi yang telah ditetapkan.

Dengan masa penawaran yang terbatas, calon mitra diimbau segera melengkapi berkas administrasi. Pendaftaran dibuka selama tiga hari kerja, mulai 26 Maret hingga 30 Maret 2026.

Bagi yang berminat, pengajuan surat permohonan sewa sekaligus pengambilan dokumen kelengkapan dapat dilakukan langsung di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang pada hari dan jam kerja.

Optimalisasi aset ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengunjung Sentra PKL Jalan Ahmad Dahlan sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah Kabupaten Jombang pada tahun 2026.

Editor : Nury

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Pajak Daerah, Bapenda Jombang Gandeng Kejari Lewat Perpanjangan Kerja Sama DATUN
Jombang Berantas Rokok Polos: Satpol PP dan Tim Gabungan Amankan Ratusan Pak Rokok Ilegal!
Perkuat Tata Kelola Infrastruktur, Bupati Warsubi Sampaikan Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
DPRD Jombang Gelar RDP: Godok Raperda Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat Bersama Elemen Publik
Upacara Hardiknas 2026 di Jombang: Dorong Deep Learning dan Pendidikan Tanpa Batas
Kapolres Jombang Pimpin Apel Akbar, Sinergi Kamtibmas Digenjot
Bukan karena Kritik Sekolah, Pemkab Jombang Ungkap Alasan Pemecatan Guru PNS Yogi
Prestasi Gemilang! Jombang Masuk Top 4 Nasional EPPD 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:41 WIB

Perkuat Penegakan Pajak Daerah, Bapenda Jombang Gandeng Kejari Lewat Perpanjangan Kerja Sama DATUN

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:33 WIB

Jombang Berantas Rokok Polos: Satpol PP dan Tim Gabungan Amankan Ratusan Pak Rokok Ilegal!

Senin, 11 Mei 2026 - 23:03 WIB

Perkuat Tata Kelola Infrastruktur, Bupati Warsubi Sampaikan Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:19 WIB

DPRD Jombang Gelar RDP: Godok Raperda Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat Bersama Elemen Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:34 WIB

Upacara Hardiknas 2026 di Jombang: Dorong Deep Learning dan Pendidikan Tanpa Batas

Berita Terbaru