JOMBANG, LintasDaerah.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menggelar uji kompetensi (job fit) dan evaluasi kinerja bagi pejabat tinggi pratama (Eselon II) di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (8/9/2025).
Agenda ini bertujuan menyegarkan organisasi sekaligus meningkatkan kinerja birokrasi guna mewujudkan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Jombang.
Bupati Jombang Warsubi menegaskan, job fit merupakan mekanisme wajar dalam birokrasi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap posisi diisi oleh orang yang tepat agar Jombang bisa maju dan sejahtera,” ujarnya dalam konferensi pers didampingi Wakil Bupati Salmanudin, Sekdakab Agus Purnomo, serta Kepala BKPSDM Bambang Suntowo.
Dalam pelaksanaan kali ini, terdapat 21 pejabat yang mengikuti uji kompetensi dan evaluasi. Rinciannya, 17 pejabat mengikuti job fit karena masa jabatannya lebih dari dua tahun, sementara 4 pejabat lainnya menjalani evaluasi kinerja karena sudah lebih dari lima tahun menjabat.
Warsubi menambahkan, jika setelah proses rotasi ada jabatan yang kosong, Pemkab Jombang akan segera membuka seleksi terbuka.
“Siapa pun yang memenuhi syarat dan regulasi bisa mendaftar,” tegasnya.
Ia juga memastikan hasil job fit akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan sebelum pelantikan dilakukan.
“Kami akan mengikuti semua prosedur. Insyaallah pelantikan bisa segera dilaksanakan setelah berkas kami serahkan ke BKN Jakarta,” kata Bupati.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait Senen, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Warsubi membenarkan bahwa yang bersangkutan turut mengikuti job fit.
“Masa hukuman disiplin Pak Senen sudah selesai. Oleh karena itu, kami sertakan beliau dalam uji kompetensi ini untuk menentukan penempatan selanjutnya,” jelasnya.
Nantinya, hasil job fit akan menentukan apakah pejabat bersangkutan tetap dipertahankan di Eselon II atau diturunkan jabatannya.
“Kami akan menyikapi ini dengan bijak, tetap berpegang pada etika dan norma yang berlaku,” tegas Warsubi.
Demi menjamin objektivitas, uji kompetensi ini melibatkan tim penguji independen yang terdiri dari Sekdakab Jombang, perwakilan BKD Jawa Timur, dua akademisi Universitas Brawijaya (UB), serta satu akademisi Universitas Airlangga (Unair).
Bupati Warsubi berharap rotasi jabatan dan uji kompetensi kali ini dapat memperkuat kapasitas organisasi, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Jombang semakin optimal.(*)
Penulis : Apriani Alva
Editor : Nury






