JOMBANG, LintasDaerah.id – Kabupaten Jombang ditunjuk sebagai salah satu pilot project penerapan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) versi baru untuk perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Penetapan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang di bawah kepemimpinan Bupati Warsubi dalam mendukung transformasi layanan publik berbasis digital.
Penunjukan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Dalam Negeri, Menpan RB, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Kesehatan, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara di Ballroom Leimena, Gedung Adhyatama Kemenkes RI, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Melalui MPPDN versi baru, perizinan tenaga kesehatan seperti penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) akan dilakukan lebih cepat, transparan, dan terintegrasi dalam satu sistem nasional.
Bupati Jombang Warsubi menegaskan, digitalisasi perizinan merupakan langkah penting untuk memangkas birokrasi dan memberi ruang lebih bagi tenaga kesehatan agar fokus melayani masyarakat.
“Digitalisasi data perizinan dalam satu sistem nasional akan mencegah duplikasi, mempercepat proses, dan menjadikan semuanya lebih transparan serta dapat dilacak,” jelasnya.
Turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang dr. Hexawan Tjahja Widada, M.KP., serta Kepala DPMPTSP Dra. Wor Windari, M.KP. Keduanya menegaskan kesiapan Jombang mendukung implementasi MPPDN.
“Dengan layanan digital, proses perizinan akan lebih efisien, mudah diakses, responsif, dan aman bagi masyarakat,” ujar Wor Windari.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan digitalisasi layanan publik sebagai kebutuhan mendesak, bukan sekadar inovasi.
Menurutnya, kehadiran MPP Digital akan mempersingkat waktu pengurusan izin yang sebelumnya bisa berminggu-minggu menjadi hanya hitungan jam.
“Integrasi data perizinan akan menghilangkan duplikasi, memastikan akurasi, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” paparnya.
Selain penandatanganan SKB, kegiatan di Jakarta itu juga diisi dengan sosialisasi MPPDN terbaru kepada kepala daerah, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
Materinya meliputi fitur-fitur baru, integrasi lintas sektor, hingga prosedur teknis penggunaan platform digital.
Sebagai informasi, Kabupaten Jombang menjadi salah satu dari tiga daerah di Jawa Timur bersama Kota Mojokerto dan Kabupaten Banyuwangi yang dipercaya sebagai pilot project MPPDN versi baru. Penunjukan ini sekaligus menjadi pengakuan atas komitmen Jombang dalam mengembangkan inovasi pelayanan publik berbasis digital.(*)
Penulis : Apriani Alva
Editor : Nury






