SURABAYA,LintasDaerah.id – Sebanyak 800 unit barang bukti kendaraan bermotor hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya kini dikumpulkan di halaman Polrestabes Surabaya. Masyarakat yang merasa kehilangan motornya diundang untuk mengecek dan mengambil kembali kendaraan mereka.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menerangkan bahwa agenda bertajuk “Bazar Barang Bukti” ini merupakan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan kembali haknya tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Jadwal Pelaksanaan Bazar
Agenda ini akan dilaksanakan dalam dua sesi di Mapolrestabes Surabaya:
* Sesi Pertama: 21 Januari – 23 Januari 2026.
* Sesi Kedua: 26 Januari – 30 Januari 2026.
Syarat Pengambilan Kendaraan
Masyarakat yang ingin mengambil kendaraan wajib membawa bukti kepemilikan resmi. Kombes Pol Luthfie menegaskan kemudahan proses ini asalkan dokumen lengkap.
“Silakan pemilik datang sendiri, bawa dokumennya. Kendaraan akan kami kembalikan tanpa biaya dan tanpa melalui perantara,” tuturnya, Sabtu (17/01).
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
* BPKB (asli)
* STNK (asli)
* Atau dokumen tilang yang sah.
Identifikasi Lewat Nomor Rangka dan Mesin
Pihak kepolisian telah mengelompokkan kendaraan berdasarkan jenis dan hasil pengecekan fisik. Hal ini dilakukan karena mayoritas kendaraan hasil curian telah dimanipulasi oleh pelaku.
“Banyak plat yang sudah diganti. Jadi identifikasi kami lakukan lewat nomor mesin dan nomor rangka hingga akhirnya diketahui siapa pemiliknya,” ungkap Luthfie.
Menariknya, jaringan curanmor ini terdeteksi lintas wilayah. Selain warga Surabaya, pemilik kendaraan diketahui ada yang berasal dari luar daerah, bahkan hingga ke Provinsi Banten.
Polrestabes Surabaya menyadari banyak korban yang mungkin lupa nomor polisi kendaraannya. Oleh karena itu, polisi akan mengumumkan nama pemilik sesuai hasil identifikasi data kepolisian.
“Tidak semua orang hafal nomor polisinya. Jadi kami umumkan juga sesuai pemiliknya agar mudah dicocokkan,” tambahnya.
Selain datang langsung, masyarakat juga dapat memastikan apakah unit motornya terdaftar melalui tautan pengecekan data barang bukti yang disediakan oleh Polrestabes Surabaya sebelum menuju lokasi.
Di akhir keterangannya, Kombes Pol Luthfie menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku kejahatan tidak akan kendor. Ia memperingatkan para pelaku jaringan curanmor agar tidak main-main.
“Pelaku curanmor melawan, ya siap-siap berhadapan dengan kami,” tegasnya.
Program ini diharapkan mampu memulihkan kerugian warga sekaligus mengembalikan rasa aman bagi masyarakat di Kota Pahlawan.
Lainnya:
- Mogok di Perlintasan, Mobil Picu Tabrakan Maut KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, 4 Tewas
- Viral Komplain Pelayanan, RS Airlangga Jombang Akui Kendala dan Minta Maaf
- Skandal Mafia Tanah Depok Diselidiki! Polda Metro Jaya Kunci Lahan Sengketa di Sawangan
Editor : Nury






