JOMBANG, LintasDaerah.id – Memasuki fase krusial tutup tahun anggaran 2025, Inspektorat Kabupaten Jombang mengambil langkah preventif ekstra ketat. Melalui koordinasi intensif dengan Kejaksaan Negeri Jombang, pengawasan serapan anggaran di seluruh Perangkat Daerah kini menjadi prioritas utama guna memastikan tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang, Abdul Majid Nindyagung, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan validasi laporan keuangan secara menyeluruh hingga pekan ketiga Desember. Langkah ini diambil untuk menutup rapat celah penyimpangan pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
”Kami memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki output yang jelas bagi masyarakat. Digitalisasi melalui sistem pelaporan terintegrasi yang telah kita matangkan sejak awal Desember kini memasuki tahap finalisasi verifikasi,” tegas Nindyagung saat dihubungi media melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (23/12).
Nindyagung menjelaskan bahwa ketatnya pengawasan di penghujung tahun ini merupakan implementasi nyata dari sinergi bersama Kejaksaan Negeri Jombang. Hal ini sejalan dengan semangat Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”

Kerja sama strategis ini diperkuat dengan keberhasilan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di bawah kepemimpinan Kajari Jombang, Diah Ambarwati, S.H., M.H. Nindyagung menilai program tersebut menjadi pilar penting dalam mendampingi Kepala Desa agar tetap berada pada jalur aturan.
”Keberhasilan Jombang meraih predikat kinerja pendampingan desa terbaik di Jawa Timur adalah bukti bahwa kolaborasi Inspektorat dan Kejaksaan efektif dalam melakukan pencegahan dini dan digitalisasi administrasi,” tambahnya.
Sejalan dengan upaya Inspektorat, Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, S.Ag., M.Pd., memberikan dukungan penuh terhadap langkah pengawasan ketat di masa transisi anggaran ini. Ia mengingatkan bahwa kejujuran adalah investasi jangka panjang.
”Kita menutup tahun 2025 dengan tekad kuat. Apa yang kita tanam hari ini integritas dan kejujuran adalah untuk menjaga masa depan generasi Jombang,” ujar Salmanudin.
Selain pengawasan teknis, Inspektorat dan jajaran penegak hukum juga terus menggaungkan diskursus pemiskinan koruptor melalui perampasan aset. Langkah ini dinilai sebagai instrumen paling ampuh untuk memberikan efek jera, di mana aset hasil korupsi dikembalikan sepenuhnya untuk pembangunan masyarakat.
Menutup keterangannya, Nindyagung optimis bahwa dengan sistem digital yang cerdas dan penegakan hukum yang tegas, Pemkab Jombang siap menyongsong tahun 2026 dengan transparansi yang lebih kokoh.
”Satu aksi nyata lebih berharga dari seribu kata. Kami ingin membuktikan Jombang kuat karena berani melawan korupsi,” pungkasnya.
Lainnya:
- Upacara Hardiknas 2026 di Jombang: Dorong Deep Learning dan Pendidikan Tanpa Batas
- Kapolres Jombang Pimpin Apel Akbar, Sinergi Kamtibmas Digenjot
- Bukan karena Kritik Sekolah, Pemkab Jombang Ungkap Alasan Pemecatan Guru PNS Yogi
Penulis : R Wijaya
Editor : Nury












