Kemenag Jombang Tak Habis Pikir, Yayasan Disebut “Mestinya Tahu Anggaran “

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JOMBANG, LintasDaerah.id – Penjelasan Kementerian Agama (Kemenag) Jombang terkait skema Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) menambah dimensi baru dalam polemik proyek rehabilitasi 15 ruang kelas yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Jombang, Nur Khozzin, menyampaikan bahwa dalam mekanisme program tersebut, lembaga penerima manfaat umumnya mengetahui nominal pagu anggaran.

“Kalau penerima itu biasanya tahu, karena memegang dokumen perencana dan dokumen kerja. Mestinya pasti tahu,” ujar Nur Khozzin dalam wawancara, 13 Februari 2026.

IMG 20260207 WA0014

Ia menjelaskan bahwa proses dimulai dari pengusulan yayasan melalui sistem daring, dilanjutkan verifikasi berjenjang hingga tingkat provinsi dan pusat. Setelah itu, pelaksanaan teknis menjadi kewenangan satuan kerja pelaksanaan teknis Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Provinsi, termasuk penunjukan konsultan perencana, konsultan pengawas, dan kontraktor.

Dalam skema tersebut, yayasan berposisi sebagai penerima manfaat yang menerima hasil pekerjaan setelah masa pemeliharaan dan serah terima selesai.

Namun, pernyataan Kemenag tersebut berbeda dengan keterangan Ketua Yayasan Mambaul Ma’arif Hadi Syaifuddin,dan Kepala Sekolah Mts Amrullah dalam pemberitaan sebelumnya, yang menyatakan tidak mengetahui nominal pasti anggaran proyek yang di publik disebut mencapai Rp2,5 miliar.

Perbedaan penjelasan ini memunculkan pertanyaan mengenai alur informasi di tingkat pengelola lembaga. Secara administratif, jika pengusulan dilakukan oleh yayasan dan dokumen perencanaan berada dalam proses tersebut, maka pengetahuan terhadap pagu anggaran menjadi bagian dari tahapan awal program.

Proyek ini diketahui masuk dalam skema tahun anggaran 2025 dengan sistem multiyears hingga 2026.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan tambahan dari pihak yayasan maupun kepala sekolah terkait pernyataan terbaru dari Kemenag Jombang tersebut.

Baca Juga:

Editor : Nury

Berita Terkait

Sehari Pascabencana, BPBD Jombang Kirim Bantuan ke Korban Angin Kencang di Dua Kecamatan
Mobil Toyota Innova Terbakar di Mojoagung Jombang, Kerugian Capai Ratusan Juta
Hujan Angin, RSUD Ploso Jombang dan Atap Rumah Warga Rusak
Ratusan Pemudik Jombang Balik ke Jakarta Gratis! Dishub Siapkan Bus Eksekutif Nyaman
Biawak 1,5 Meter Masuk Rumah Warga di Mojoagung Jombang, Evakuasi Berlangsung Dramatis
Tiga Remaja di Genukwatu Jombang Terluka Parah Saat Meracik Mercon Jelang Idul Fitri
Astaghfirullah, Penemuan Jasad Pria Bersimbah Darah di Bareng Jombang, Ini Identitasnya
Atap Kanopi Pasar Ploso Jombang Ambruk, Padahal Baru Direvitalisasi Rp3,9 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 15:11 WIB

Sehari Pascabencana, BPBD Jombang Kirim Bantuan ke Korban Angin Kencang di Dua Kecamatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:35 WIB

Mobil Toyota Innova Terbakar di Mojoagung Jombang, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:16 WIB

Hujan Angin, RSUD Ploso Jombang dan Atap Rumah Warga Rusak

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:24 WIB

Ratusan Pemudik Jombang Balik ke Jakarta Gratis! Dishub Siapkan Bus Eksekutif Nyaman

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:32 WIB

Biawak 1,5 Meter Masuk Rumah Warga di Mojoagung Jombang, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Berita Terbaru

Kondisi atap RSUD Ploso, Jombang yang rusak diterjang angin kencang.

Peristiwa

Hujan Angin, RSUD Ploso Jombang dan Atap Rumah Warga Rusak

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:16 WIB

Politik & Pemerintahan

Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 27 Mar 2026 - 22:07 WIB