JOMBANG, LintasDaerah.id— Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang mendatangi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Mojongapit 3 pada Senin (15/12/2025). Kunjungan ini dilakukan menyusul adanya polemik terkait pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Mojongapit yang diduga menggunakan sebagian area sekolah.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Dr. Ir. KH Cholil Hasyim, bertujuan untuk meninjau lokasi dan menyerap aspirasi dari pihak sekolah dan wali murid.
Dalam pertemuan tersebut, para wali murid menyampaikan keluhan dan kekhawatiran mereka mengenai dampak pembangunan terhadap proses belajar mengajar anak-anak mereka.
“Wali murid berharap Dewan Pendidikan dapat membantu menyelesaikan persoalan ini, yang dinilai mengganggu kegiatan belajar mengajar dan dikhawatirkan berdampak pada kondisi psikologis siswa SDN Mojongapit 3,” demikian salah satu poin yang disampaikan.
Wali murid menekankan bahwa kondisi lingkungan sekolah yang tengah berpolemik dikhawatirkan mengganggu fokus dan kenyamanan siswa dalam menerima pelajaran.
Menanggapi masukan tersebut, Dr. Ir. KH Cholil Hasyim menegaskan bahwa pihaknya telah menerima dan menampung seluruh aspirasi dari pihak sekolah dan para wali murid.
Ia meminta semua pihak yang terlibat dalam persoalan ini untuk mengedepankan musyawarah, mematuhi regulasi atau aturan yang berlaku, serta memahami betul situasi psikologis siswa sebagai pihak yang paling terdampak.
“Kepentingan dan keselamatan anak didik harus menjadi prioritas utama. Semua langkah harus sesuai aturan dan mengedepankan dialog,” tegas Cholil Hasyim.
Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang berkomitmen untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas. Cholil Hasyim memastikan langkah yang diambil akan berpegangan pada prinsip tidak merugikan dunia pendidikan dan melindungi hak belajar siswa.
Editor : Nury






