JOMBANG,LintasDaerah.id — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, melakukan monitoring pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP Tahun 2026 di sejumlah sekolah, Senin pagi. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan TKA berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan,Senin ( 6/04/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Wor Windari turut mendampingi tim dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Timur yang juga melakukan pemantauan. Kehadiran tim BBPMP Jawa Timur menjadi bagian dari upaya pengawasan serta penjaminan mutu evaluasi pendidikan secara nasional.
Sejumlah sekolah yang menjadi lokasi monitoring antara lain SMP Negeri 1 Jombang, SMP Negeri 5 Jombang, SMP Negeri 1 Mojoagung, dan SMP Taman Siswa Mojoagung. Rombongan meninjau langsung ruang ujian, memastikan kesiapan sarana prasarana, serta berdialog dengan panitia dan pengawas.

Wor Windari menyatakan bahwa pelaksanaan TKA tahun ini di Kabupaten Jombang berjalan baik. Ia juga mengapresiasi kesiapan sekolah dalam menyelenggarakan ujian.
“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan TKA berjalan sesuai prosedur, serta memberikan dukungan kepada sekolah agar pelaksanaan berjalan tertib dan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BBPMP Jawa Timur, Hary Setyaningsih, menilai pelaksanaan TKA di Jombang menunjukkan kesiapan yang baik, baik dari sisi teknis maupun administrasi. Meski demikian, pihaknya memberikan sejumlah catatan ringan sebagai bahan evaluasi ke depan.
Kegiatan monitoring berlangsung tertib dan kondusif. Para siswa tampak mengikuti tes dengan serius, sementara panitia menjalankan tugas sesuai prosedur.
Dengan adanya monitoring ini, pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Tahun 2026 di Kabupaten Jombang diharapkan berlangsung optimal serta menghasilkan evaluasi berkualitas guna mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Baca Juga:
- Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji: Pokir Harus Pro-Rakyat dan Transparan
- Sinergi Bupati Warsubi dan PUPR Jombang, Maksimalkan Kualitas dan Kecepatan Infrastruktur di Kota Santri
- UU Pers Tak Lagi Relevan? Jurnalis Dijamin Menulis, Tapi Tak Dijamin Hidup Layak
Editor : Nury






