JOMBANG, LitnasDaerah.id – Aroma ‘jual beli’ jabatan di lingkup Pemkab Jombang, Jawa Timur, tampaknya terus santer jadi perbincangan publik.
Ini diungkap Ronny Brown, Wakil Ketua (Waket) Serikat Jurnalis Nusantara (SJN). Ia mengaku tidak heran dengan mencuatnya isu ‘jual beli’ jabatan di lingkup Pemkab Jombang.
Bahkan, dia juga sempat mendengar adanya bandrol harga agar seseorang bisa menduduki kursi jabatan tertentu. Nilainya, mencapai ratusan juta rupiah.
“Saya sendiri pernah mendapat cerita dari sumber internal terkait mutasi di tempatnya bekerja. Saat itu, ada sekitar tujuh posisi strategis yang kosong di salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Kabarnya, pakai sistem borongan, yaitu seluruh posisi tersebut harganya Rp 2 Miliar. Itu pun hanya sebatas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas,” kata Brown.
Dia juga mengatakan, komersialisasi jabatan di balik adanya mutasi merupakan modus lama dan kerapkali menjadi buah bibir. Namun, dia menyadari jika hal itu sangat sulit ditemukan pembuktiannya.
“Hingga saat ini, Kabupaten Jombang terkenal ‘jorok’ soal transparansi dan akuntabilitas. Ini menjadi PR bagi Bupati dan Wabup Jombang. Jika nantinya terendus indikasi adanya praktik jual beli jabatan, agar lebih berani mengungkapnya ke permukaan,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Jombang H Warsubi menegaskan tidak akan ada ruang bagi siapa pun melakukan praktik ‘jual beli’ jabatan di masa kepemimpinannya.
Pihaknya menyebutkan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mendapatkan kesempatan yang sama, adil dan transparan.
“Kami tidak akan mentoleransi budaya jual beli jabatan. Semua jabatan akan diumumkan secara terbuka dengan penelusuran rekam jejak dan integritas. ASN berhak bersaing secara terbuka dan adil,” tegasnya dalam konferensi pers yang digelar di kantor Pemkab Jombang, Selasa (8/4/2025) lalu.
Sekedar informasi, hingga Maret 2025, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang mencatat, ada 74 jabatan kosong. Mulai Eselon II B setingkat kepala dinas, staf ahli dan asisten, Eselon III A setingkat sekretaris dinas, maupun Eselon III B setingkat kepala bidang.
Apa Kahar Eks Kepala dan Sekretaris Disdikbud Jombang
Tak hanya soal jual beli jabatan, Waket SJN Brown juga menyoroti kabar eks Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, yang sempat menghebohkan pada Septerber 2024 lalu.
“Kabarnya sudah tenggelam kan?. Soal sanksi kepada keduanya, juga seolah tidak transparan. Ya, Kabupaten Jombang terkenal ‘jorok’ soal transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya.
Brown mengindikasi, jika ada campur tangan dari pihak tertentu saat itu. Sehingga, persoalan kisah asmara antara Kadis berinisial S dan Sekdin-nya berinisial D, nyaris tenggelam begitu saja.
“Hingga kini kasus itu entah kemana dan tidak ada titik terang dalam pengambilan tindakan. Dugaannya, ada yang melindungi dan ada pesanan khusus,” ujarnya.
Ketika itu, lanjut Brown, peran Sekertaris Daerah (Sekda) dan Pj Bupati menjadi sorotan dan perbincangan masyarakat Jombang.
“Nyata-nyata kalau hal itu telah mencoreng instansi. Berdasarkan keterangan narasumber waktu lalu, diduga keduanya merupakan anak emas salah satu pejabat tinggi di lingkup Pemkab Jombang. Sampai sekarang, sampean tahu sendiri. Kalau sudah dipurna-tugaskan transparansinya dimana. Gaji dan tunjangan artinya masih melakat. Dugaan saya adanya cinta segitiga,” bebernya. (*)
Lainnya:
- Mogok di Perlintasan, Mobil Picu Tabrakan Maut KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, 4 Tewas
- Viral Komplain Pelayanan, RS Airlangga Jombang Akui Kendala dan Minta Maaf
- Skandal Mafia Tanah Depok Diselidiki! Polda Metro Jaya Kunci Lahan Sengketa di Sawangan
Editor : Ny






