SURABAYA, LintasDaerah.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama pimpinan DPRD Jatim resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (8/9/2025).
Dalam P-APBD 2025, pendapatan daerah naik dari Rp28,44 triliun menjadi Rp28,59 triliun. Kenaikan tersebut berasal dari optimalisasi pendapatan asli daerah serta penyesuaian transfer pemerintah pusat. Sementara itu, belanja daerah meningkat signifikan dari Rp30,22 triliun menjadi Rp32,99 triliun.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa tambahan belanja daerah akan difokuskan pada program prioritas pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Fokus tersebut meliputi pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.
“Penambahan alokasi belanja ini kami arahkan pada sektor-sektor yang memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, termasuk layanan pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi kerakyatan,” kata Khofifah.
Komitmen Pemprov Jatim terhadap pelayanan dasar juga terlihat dari alokasi anggaran pendidikan sebesar 32,8 persen dan kesehatan 22,46 persen, atau total 55,26 persen dari P-APBD 2025.
Menurut Khofifah, sasaran pengentasan kemiskinan kini lebih tepat berkat basis data terpadu yang menyasar kelompok masyarakat miskin ekstrem di desil 1 dan 2.
Selain fokus pada layanan dasar, P-APBD 2025 diarahkan untuk membangun karakter masyarakat, pemberdayaan desa, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta harmoni sosial dan lingkungan hidup.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan Jawa Timur berlangsung inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dari sisi realisasi anggaran, Jawa Timur juga mencatat capaian tinggi. Berdasarkan laporan realisasi anggaran (LRA) per 5 September dari Kemendagri, Jatim menempati posisi kedua nasional setelah Gorontalo dengan capaian 57,10 persen. Angka ini jauh di atas rata-rata nasional yang berada di 46,36 persen.
Dalam rapat paripurna tersebut, Khofifah juga melaporkan capaian produksi pangan Jawa Timur. Lahan tanam tembakau (LTT) mencapai 1,485 juta hektare, tertinggi di Indonesia, dengan produksi gabah sebesar 11,316 juta ton.
“Sejak tahun 2020 produksi padi Jatim tertinggi di antara seluruh provinsi,” tegasnya.
Atas kerja sama seluruh pihak, Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jatim.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Jatim yang telah bekerja sama dengan baik. Semoga keputusan ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur,” ucapnya.
Khofifah optimistis P-APBD 2025 akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“P-APBD ini bukan sekadar angka-angka, melainkan amanah untuk memperkuat kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.
Sesuai mekanisme, Raperda yang telah disepakati bersama itu akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.(*)
Lainnya:
- Upacara Hardiknas 2026 di Jombang: Dorong Deep Learning dan Pendidikan Tanpa Batas
- Kapolres Jombang Pimpin Apel Akbar, Sinergi Kamtibmas Digenjot
- Bukan karena Kritik Sekolah, Pemkab Jombang Ungkap Alasan Pemecatan Guru PNS Yogi
Editor : Nury












