Anggaran Dokumen Kajian Capai Rp2 Miliar, Kepala Bappeda Jombang Tolak Temui Media dan LSM

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabuapten Jombang, Jawa Timur.

Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabuapten Jombang, Jawa Timur.

JOMBANG, LintasDaerah.id – Proyek pengadaan dokumen kajian/riset di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabuapten Jombang, Jawa Timur, menjadi rasan-rasan kalangan sejumlah aktivis.

Mereka menilai, pengadaan dokumen kajian/riset tersebut harus dikawal secara ketat, mengingat anggaran pada pengadaan ini cukup fantastis, mencaai sekitar Rp2 Miliar.

“Kami khawatir, ada sebuah permainan di balik pengadaan tersebut. Pengadaan tersebut harus dilakukan secara terbuka. Sejauh ini, kami tidak mengetahui apa saja point-point di dalam proyek tersebut. Apakah juga menyangkut risetnya, atau hanya dokumennya saja,” ucapnya. Sayangnya, dia menolak namanya dicantumkan di media.

Dan sayangnya juga, Kepala Bappeda Jombang, Danang, tidak bersedia alias menolak saat hendak dikonfirmasi terkait hal ini.

Melalui stafnya, terkait permintaan konfirmasi, pihaknya meminta agar melayangkan surat terlebih dahulu.

“Mohon maaf sebelumnya, saya menyampaikan arahan dari bapak, terkait konfirmasi harus melayangkan surat terlebih dahulu,” ujar staf tersebut.

Dalam upaya konfirmasi tersebut, media ini tidak sendirian, melainkan bersama sejumlah wartawan dari media lain dan sejumlah LSM.

“Saya menilai, sikap meminta surat lebih dulu tersebut sebelum konfirmasi, mencederai prinsip keterbukaan informasi publik (KIP). Apalagi ini menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara,” kata salah satu anggota LSM yang ikut dalam upaya konfirmasi. Ia juga meminta namanya tidak disebutkan.

Menurutnya, permintaan konfirmasi merupakan hak publik yang seharusnya tidak perlu dipersulit dengan birokrasi berbelit-belit.

“Anggaran kajian sebesar itu harus dipertanggungjawabkan. Mengapa harus menunggu surat resmi jika pertanyaannya sangat mendasar: apa hasil kajiannya, dan bagaimana digunakan dalam perencanaan dalam pembangunan?,” sambungnya.

Hingga berita ini diunggah, belum ada penjelasan resmi dari Kepala Bappeda Jombang mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut maupun hasil riset yang dimaksud.

Sikap tertutup dari lembaga perencana pembangunan ini dinilai justru mengundang kecurigaan publik lebih besar.(*)

Baca Juga:

Editor : Nury

Berita Terkait

DPRD Jombang Matangkan Raperda Jasa Konstruksi, Tekankan Kualitas Bangunan dan SDM
Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang, Targetkan Pemerataan ke Sekolah Agama
3 Bupati Kompak! Flyover Mengkreng Segera Dibahas, Solusi Macet Parah di Jatim
WFH Jumat Resmi Berlaku di Jombang, ASN Dituntut Lebih Produktif dan Digital
Kunjungan Arifatul Choiri Fauzi di Jombang: Sekolah Rakyat dan UPTD PPA Jadi Sorotan Perlindungan Anak
Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya
Disperindag Jombang Buka Sewa Lahan Parkir dan Toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan, Cek Harga dan Syaratnya!
Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:12 WIB

DPRD Jombang Matangkan Raperda Jasa Konstruksi, Tekankan Kualitas Bangunan dan SDM

Jumat, 10 April 2026 - 17:37 WIB

Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang, Targetkan Pemerataan ke Sekolah Agama

Kamis, 9 April 2026 - 15:13 WIB

3 Bupati Kompak! Flyover Mengkreng Segera Dibahas, Solusi Macet Parah di Jatim

Sabtu, 4 April 2026 - 14:56 WIB

Kunjungan Arifatul Choiri Fauzi di Jombang: Sekolah Rakyat dan UPTD PPA Jadi Sorotan Perlindungan Anak

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:07 WIB

Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

3 Bupati Kompak! Flyover Mengkreng Segera Dibahas, Solusi Macet Parah di Jatim

Kamis, 9 Apr 2026 - 15:13 WIB