Pemerintah Siapkan Digitalisasi Pajak, Akses Layanan Publik Bakal Diblokir bagi Wajib Pajak Bandel

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan

JAKARTA, LintasDaerah.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan rencana penerapan sistem digitalisasi dan integrasi data untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Dalam keterangannya, Luhut menjelaskan bahwa pemerintah akan memanfaatkan teknologi terkini, seperti blockchain, kecerdasan buatan (AI), dan Big Data, untuk memperketat pengawasan wajib pajak. Salah satu mekanisme yang disiapkan adalah pemblokiran akses terhadap sejumlah layanan administratif bagi masyarakat yang tidak patuh membayar pajak.

“Kalau kamu mau urus paspor, tidak bisa karena belum bayar pajak. Bahkan untuk memperbarui izin pun tidak akan bisa kalau kewajiban pajak tidak dipenuhi,” tegas Luhut.

Ia menyebut layanan yang berpotensi terdampak antara lain pengurusan paspor, perpanjangan dokumen, hingga perizinan usaha. Program ini tidak hanya berlaku untuk masyarakat umum, tetapi juga bagi mantan pejabat yang terbukti tidak mematuhi aturan perpajakan.

Lebih lanjut, Luhut menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital perpajakan melalui aplikasi Coretax, yang menjadi sistem inti administrasi pajak di Indonesia.

“Pemerintah akan mempersulit semua urusan administrasi bagi masyarakat yang tidak melaksanakan kewajiban pajaknya. Ini demi keadilan dan kepatuhan pajak,” ujarnya.

Program ini masih dalam tahap pengembangan, dan pemerintah akan segera mengumumkan jadwal pelaksanaan setelah proses regulasi dan infrastruktur teknologi siap.(*)

Editor : Nury

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Pajak Daerah, Bapenda Jombang Gandeng Kejari Lewat Perpanjangan Kerja Sama DATUN
Jombang Berantas Rokok Polos: Satpol PP dan Tim Gabungan Amankan Ratusan Pak Rokok Ilegal!
Perkuat Tata Kelola Infrastruktur, Bupati Warsubi Sampaikan Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
DPRD Jombang Gelar RDP: Godok Raperda Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat Bersama Elemen Publik
Upacara Hardiknas 2026 di Jombang: Dorong Deep Learning dan Pendidikan Tanpa Batas
Kapolres Jombang Pimpin Apel Akbar, Sinergi Kamtibmas Digenjot
Bukan karena Kritik Sekolah, Pemkab Jombang Ungkap Alasan Pemecatan Guru PNS Yogi
Prestasi Gemilang! Jombang Masuk Top 4 Nasional EPPD 2025
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:41 WIB

Perkuat Penegakan Pajak Daerah, Bapenda Jombang Gandeng Kejari Lewat Perpanjangan Kerja Sama DATUN

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:33 WIB

Jombang Berantas Rokok Polos: Satpol PP dan Tim Gabungan Amankan Ratusan Pak Rokok Ilegal!

Senin, 11 Mei 2026 - 23:03 WIB

Perkuat Tata Kelola Infrastruktur, Bupati Warsubi Sampaikan Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:19 WIB

DPRD Jombang Gelar RDP: Godok Raperda Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat Bersama Elemen Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:34 WIB

Upacara Hardiknas 2026 di Jombang: Dorong Deep Learning dan Pendidikan Tanpa Batas

Berita Terbaru