Pemerintah Siapkan Digitalisasi Pajak, Akses Layanan Publik Bakal Diblokir bagi Wajib Pajak Bandel

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan

JAKARTA, LintasDaerah.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan rencana penerapan sistem digitalisasi dan integrasi data untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Dalam keterangannya, Luhut menjelaskan bahwa pemerintah akan memanfaatkan teknologi terkini, seperti blockchain, kecerdasan buatan (AI), dan Big Data, untuk memperketat pengawasan wajib pajak. Salah satu mekanisme yang disiapkan adalah pemblokiran akses terhadap sejumlah layanan administratif bagi masyarakat yang tidak patuh membayar pajak.

“Kalau kamu mau urus paspor, tidak bisa karena belum bayar pajak. Bahkan untuk memperbarui izin pun tidak akan bisa kalau kewajiban pajak tidak dipenuhi,” tegas Luhut.

Ia menyebut layanan yang berpotensi terdampak antara lain pengurusan paspor, perpanjangan dokumen, hingga perizinan usaha. Program ini tidak hanya berlaku untuk masyarakat umum, tetapi juga bagi mantan pejabat yang terbukti tidak mematuhi aturan perpajakan.

Lebih lanjut, Luhut menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital perpajakan melalui aplikasi Coretax, yang menjadi sistem inti administrasi pajak di Indonesia.

“Pemerintah akan mempersulit semua urusan administrasi bagi masyarakat yang tidak melaksanakan kewajiban pajaknya. Ini demi keadilan dan kepatuhan pajak,” ujarnya.

Program ini masih dalam tahap pengembangan, dan pemerintah akan segera mengumumkan jadwal pelaksanaan setelah proses regulasi dan infrastruktur teknologi siap.(*)

Baca Juga:

Editor : Nury

Berita Terkait

Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya
Disperindag Jombang Buka Sewa Lahan Parkir dan Toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan, Cek Harga dan Syaratnya!
Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras
Akademisi Soroti Perbup Jombang tentang Seleksi Perangkat Desa, Dinilai Berpotensi Picu Konflik Sosial
Izin Forkopimda Rampung, 8 Desa di Jombang Siap Gelar KDAW
Sekda Jombang Kejar Pencairan Insentif RT/RW, Target Tuntas Sebelum 10 Maret
Pemkab Jombang dan Kejari Teken MoU Bidang Datun Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Lelang Jabatan di Pemkab Jombang Ditutup, Sekda Pastikan Tanpa Pungutan dan “Amplop Siluman”
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:07 WIB

Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:52 WIB

Disperindag Jombang Buka Sewa Lahan Parkir dan Toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan, Cek Harga dan Syaratnya!

Senin, 16 Maret 2026 - 09:28 WIB

Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:10 WIB

Akademisi Soroti Perbup Jombang tentang Seleksi Perangkat Desa, Dinilai Berpotensi Picu Konflik Sosial

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:52 WIB

Izin Forkopimda Rampung, 8 Desa di Jombang Siap Gelar KDAW

Berita Terbaru

Kondisi atap RSUD Ploso, Jombang yang rusak diterjang angin kencang.

Peristiwa

Hujan Angin, RSUD Ploso Jombang dan Atap Rumah Warga Rusak

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:16 WIB

Politik & Pemerintahan

Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 27 Mar 2026 - 22:07 WIB