Pemerintah Siapkan Digitalisasi Pajak, Akses Layanan Publik Bakal Diblokir bagi Wajib Pajak Bandel

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan

JAKARTA, LintasDaerah.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan rencana penerapan sistem digitalisasi dan integrasi data untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Dalam keterangannya, Luhut menjelaskan bahwa pemerintah akan memanfaatkan teknologi terkini, seperti blockchain, kecerdasan buatan (AI), dan Big Data, untuk memperketat pengawasan wajib pajak. Salah satu mekanisme yang disiapkan adalah pemblokiran akses terhadap sejumlah layanan administratif bagi masyarakat yang tidak patuh membayar pajak.

“Kalau kamu mau urus paspor, tidak bisa karena belum bayar pajak. Bahkan untuk memperbarui izin pun tidak akan bisa kalau kewajiban pajak tidak dipenuhi,” tegas Luhut.

Ia menyebut layanan yang berpotensi terdampak antara lain pengurusan paspor, perpanjangan dokumen, hingga perizinan usaha. Program ini tidak hanya berlaku untuk masyarakat umum, tetapi juga bagi mantan pejabat yang terbukti tidak mematuhi aturan perpajakan.

Lebih lanjut, Luhut menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital perpajakan melalui aplikasi Coretax, yang menjadi sistem inti administrasi pajak di Indonesia.

“Pemerintah akan mempersulit semua urusan administrasi bagi masyarakat yang tidak melaksanakan kewajiban pajaknya. Ini demi keadilan dan kepatuhan pajak,” ujarnya.

Program ini masih dalam tahap pengembangan, dan pemerintah akan segera mengumumkan jadwal pelaksanaan setelah proses regulasi dan infrastruktur teknologi siap.(*)

Lainnya:

Editor : Nury

Berita Terkait

Upacara Hardiknas 2026 di Jombang: Dorong Deep Learning dan Pendidikan Tanpa Batas
Kapolres Jombang Pimpin Apel Akbar, Sinergi Kamtibmas Digenjot
Bukan karena Kritik Sekolah, Pemkab Jombang Ungkap Alasan Pemecatan Guru PNS Yogi
Prestasi Gemilang! Jombang Masuk Top 4 Nasional EPPD 2025
HUT Otonomi Daerah ke-30: Jombang Tancap Gas Sinkronkan Program Pusat-Daerah
Forkopimcam Mojoagung Sidak Dapur MBG, Garuda Nusantara Lestari: “Gizi Anak Bangsa Adalah Harga Mati!
Program PK-RTLH Jombang 2026: 61 Rumah Direvitalisasi dengan Anggaran Rp 2,045 Miliar
DPRD Jombang Matangkan Raperda Jasa Konstruksi, Tekankan Kualitas Bangunan dan SDM
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:11 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Apel Akbar, Sinergi Kamtibmas Digenjot

Rabu, 29 April 2026 - 13:01 WIB

Bukan karena Kritik Sekolah, Pemkab Jombang Ungkap Alasan Pemecatan Guru PNS Yogi

Senin, 27 April 2026 - 22:25 WIB

Prestasi Gemilang! Jombang Masuk Top 4 Nasional EPPD 2025

Senin, 27 April 2026 - 22:19 WIB

HUT Otonomi Daerah ke-30: Jombang Tancap Gas Sinkronkan Program Pusat-Daerah

Selasa, 21 April 2026 - 20:03 WIB

Forkopimcam Mojoagung Sidak Dapur MBG, Garuda Nusantara Lestari: “Gizi Anak Bangsa Adalah Harga Mati!

Berita Terbaru