JOMBANG, LintasDaerah.id – Tindakan Pemdes Mojongapit yang membongkar fasilitas SDN Mojongapit 3 untuk proyek Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tanpa izin resmi Pemkab Jombang menuai reaksi keras dari legislatif. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Syarif Hidayatullah (Sentot), secara tegas menyayangkan insiden ini dan mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Jombang untuk bertanggung jawab penuh atas nasib siswa yang terganggu.
Sentot menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap langkah Pemdes. Ia menilai, kejadian pembongkaran fasilitas sekolah yang dilakukan mendadak tanpa regulasi yang tepat ini sangat disayangkan dan memprihatinkan, terutama mengingat dampaknya pada kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Dinas Pendidikan kami minta untuk bertanggung jawab penuh atas kelangsungan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) para murid,” tegas Syarif Hidayatullah (Sentot) saat dikonfirmasi Media LintasDaerah.id,Minggu ( 30/11/2025)
“Bagaimanapun juga, ada komunikasi sebelumnya [antara Disdik] dengan pihak desa. Disdik harus memastikan hak belajar anak-anak tidak terganggu.”, lanjutnya.
Desakan Sentot ini atas rasa prihatin dan keluhan wali murid.Kekhawatiran memuncak karena tindakan ini dilakukan sangat dekat dengan masa ujian yang akan dilaksanakan tanggal 1 Desember 2025.

Perwakilan salah satu wali murid mengonfirmasi bahwa siswa akan menjalani ujian pada Senin, 1 Desember 2025. “Tindakan pembongkaran ini jelas akan mengganggu ketenangan anak-anak dalam menjalani masa ujian,” Ungkapnya.
Selain pertanggungjawaban Disdik, Sentot juga menyoroti akar masalah tata kelola aset daerah. Ia menilai buruknya koordinasi antara Pemkab dan Pemdes menjadi pemicu konflik ini. Pembongkaran ini terjadi meskipun Kabid Pembinaan SD Disdikbud Jombang, Rhendra Kusuma, telah memastikan bahwa proyek KDMP belum mengantongi persetujuan resmi dari Pemkab Jombang.
Sebagai langkah preventif ke depan, Sentot mendesak adanya perbaikan sistem. “Kami berharap ke depan dapat dilakukan verifikasi ulang terhadap status tanah TK, RA, SD, MI yang masuk di wilayah desa,” lanjut Sentot. Verifikasi ini dianggap krusial untuk menjamin kepastian hukum penggunaan lahan dan menghindari konflik yang merugikan dunia pendidikan.
Sebelumnya, Kepala SDN Mojongapit 3, Zumaroh Is’adah, mengkonfirmasi fasilitas seperti panggung baru dan lintasan olahraga hancur. Sementara Kades Mojongapit, M. Iskandar Arif, berdalih bangunan yang dirobohkan adalah bangunan yang “tidak terpakai dan kondisinya memang agak rusak,” sebuah klaim yang dibantah oleh kondisi fasilitas yang baru dan masih aktif digunakan.
Baca Juga:
- Fasilitas di SDN Mojongapit 3 Jombang Dirobohkan Untuk Kopdes, Kepsek Ulas Kronologi Lengkap
- Pemicu Muskablub Porserosi Jombang Terselimuti Tabir Gelap, Nasib Skorsing Klub Sepatu Roda Digantung
- Widy Vierratale ‘Nyidam’ Sate Kampret saat Konser di Jombang, Dialog Cinta Vol 3 Day 1 Pecah!
Penulis : R Wijaya
Editor : Nury






