Transaksi Ribuan Pil Dobel L di Pinggir Jalan, Dua Pemuda di Nganjuk Diringkus

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pemuda asal Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk yang menjadi tersangka kasus peredaran narkoba jenis pil dobel L.

Dua pemuda asal Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk yang menjadi tersangka kasus peredaran narkoba jenis pil dobel L.

NGANJUK, LintasDaerah.id – Upaya dua pemuda asal Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, untuk menjual pil dobel L alias pil koplo berakhir petaka.

Moh Tomi alias Bagong (33) dan rekannya Nanang Eko yang dikenal dengan panggilan Paejo (36), dibekuk polisi setelah aktivitas transaksi mereka terendus aparat di pinggir jalan Dusun Pandanarum, desa setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, membenarkan penangkapan tersebut pada Senin (1/12/2025).

“Kedua pelaku kini kami tahan dan dijerat Pasal 435 atau 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP,” jelasnya.

Menurutnya, penangkapan keduanya berawal pada Jumat malam (28/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, saat petugas mendapati tiga pemuda di antaranya berinisial TN, BG, dan TH berkumpul dengan gelagat mencurigakan di pinggir jalan Dusun Pandanarum.

Ketika didekati, TH yang saat itu menaiki motor Honda Beat merah bernopol AG-4496-UK terlihat menggenggam kantong kresek hitam berisi botol putih. Setelah diperiksa, ternyata botol tersebut berisi 1.000 butir pil dobel L.

Saat diinterogasi, TH mengaku pil itu baru saja dibelinya dari Tomi, yang ternyata masih berada di lokasi. Polisi pun dengan mudah meringkus Tomi di tempat.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Tomi tidak hanya mengakui transaksi tersebut, tetapi juga menyatakan jika masih ada stok pil koplo tersimpan di rumahnya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediamannya. Hasilnya cukup mengejutkan: ditemukan 2.390 butir pil dobel L di dalam botol dan toples plastik.

Tomi yang kesehariannya sebagai petani itu akhirnya buka suara. Ia mengatakan bahwa ribuan pil tersebut diperolehnya dari rekannya yakni Nanang alias Paejo, warga sekampungnya yang bekerja sebagai sopir. Informasi itu membuat polisi bergerak cepat.

Nanang ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dari tangannya, polisi mengamankan satu unit ponsel warna hitam serta uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil penjualan pil koplo.

“Kedua tersangka saat ini masih kami periksa untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Semoga pemasok di atasnya segera dapat kami amankan,” tegas Iptu Sugiarto. (*)

Lainnya:

Editor : Nury

Berita Terkait

Bawa Sajam dan Diduga Mabuk, Pria Tua di Wonosalam Jombang Ancam Habis Satu Keluarga
Skandal LPG Subsidi Terbongkar di Jombang, Modus Oplosan Terkuak!
Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba
Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 06:44 WIB

Bawa Sajam dan Diduga Mabuk, Pria Tua di Wonosalam Jombang Ancam Habis Satu Keluarga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:18 WIB

Skandal LPG Subsidi Terbongkar di Jombang, Modus Oplosan Terkuak!

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:56 WIB

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:03 WIB

Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!

Berita Terbaru