Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

KEDIRI,LintasDaerah.id – Dua warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyulap kediaman mereka menjadi lahan budidaya ganja. Aksi nekat ini terendus oleh tim Satresnarkoba Polres Kediri yang bergerak cepat melakukan penggerebekan pada Kamis malam (26/2/2026).

Operasi senyap yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti puluhan batang ganja yang ditanam dalam pot.

Drama penangkapan bermula saat petugas menyambangi kediaman tersangka pertama berinisial H (36) di Desa Petung Ombo. Di lokasi tersebut, polisi menemukan “kebun mini” yang terdiri dari enam pot berisi 11 pohon ganja yang diperkirakan masih berusia dua minggu.

IMG 20260227 WA0012

Tak berhenti di situ, berbekal informasi dari H, petugas melakukan pengembangan kilat untuk memburu sang pemasok benih.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Sujarno, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa H tidak bekerja sendirian dalam mendapatkan bibit barang haram tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap H, petugas kemudian melakukan pengembangan. Dari keterangan tersangka H, biji ganja tersebut diperoleh dari tersangka A,” jelas AKP Sujarno, Jumat (27/2/2026).

Petugas pun langsung bergeser menciduk tersangka A (50) yang masih berada di wilayah Kecamatan Plosoklaten. Hasilnya mengejutkan, polisi menemukan koleksi ganja yang jauh lebih banyak di tangan pria paruh baya ini: 10 batang ganja usia 2 minggu (dalam 2 pot kecil), 33 batang ganja usia 3 bulan (dalam 8 pot),2 batang ganja ukuran sedang,4,10 gram daun ganja kering dan 3,60 gram biji ganja kering.

Meski dua orang sudah diringkus, mata rantai peredaran ini ternyata masih panjang. Berdasarkan pengakuan A, bibit-bibit tersebut mengarah pada satu nama lain yang kini menjadi target utama kepolisian.

“Untuk tersangka A, biji ganja yang ditanam diketahui berasal dari seseorang berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah AKP Sujarno.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran intensif terhadap F dan mendalami kemungkinan adanya jaringan luas di balik temuan kebun ganja rumahan ini. Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dikandangkan di Mapolres Kediri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

 

Lainnya:

Penulis : Joko

Editor : Nury

Berita Terkait

Bapak dan Anak di Pacitan Ditangkap usai Siram Pedagang Tempe dengan Cairan Kimia
Polisi Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Sawiji Jombang, Ternyata Siswi SMP Asal Sumobito
Bawa Sajam dan Diduga Mabuk, Pria Tua di Wonosalam Jombang Ancam Habis Satu Keluarga
Skandal LPG Subsidi Terbongkar di Jombang, Modus Oplosan Terkuak!
Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:33 WIB

Bapak dan Anak di Pacitan Ditangkap usai Siram Pedagang Tempe dengan Cairan Kimia

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:15 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Sawiji Jombang, Ternyata Siswi SMP Asal Sumobito

Senin, 11 Mei 2026 - 06:44 WIB

Bawa Sajam dan Diduga Mabuk, Pria Tua di Wonosalam Jombang Ancam Habis Satu Keluarga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:18 WIB

Skandal LPG Subsidi Terbongkar di Jombang, Modus Oplosan Terkuak!

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran

Berita Terbaru