Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan pemeriksaan kepada pemilik dan yang terlibat dalam perkara Sound Horeg yang dihelar di Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Polisi saat melakukan pemeriksaan kepada pemilik dan yang terlibat dalam perkara Sound Horeg yang dihelar di Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

JOMBANG, LintasDaerah.id – Polres Jombang memastikan penanganan hukum terhadap pesta sound horeg tanpa izin di Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, terus berlanjut hingga tahap persidangan. Berkas perkara para pelaku dijadwalkan dilimpahkan ke pengadilan setelah masa libur Idulfitri 2026.

Kepastian ini diperoleh setelah penyidik melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Jombang pada Senin (16/3/2026) guna mematangkan administrasi perkara tindak pidana ringan (tipiring).

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, baik pemilik maupun operator sound system, akan diproses dalam satu berkas perkara.

“Penanganan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan keramaian di jalan umum yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar AKP Dimas, Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan hasil koordinasi dengan petugas tipiring PN Jombang, para pelanggar dikenakan Pasal 274 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal tersebut mengatur larangan penyelenggaraan pesta atau keramaian di jalan umum tanpa izin, dengan ancaman denda maksimal Rp10 juta.

Dimas menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap sembilan pemilik sound system dan enam operator. Selain itu, polisi juga telah melakukan gelar perkara serta menerbitkan Laporan Polisi (LP) model A sebagai dasar penanganan hukum.

“Seluruh tahapan penyidikan sudah kami lalui. Untuk pelaksanaan sidang, rencananya digelar setelah cuti bersama Idulfitri,” jelasnya.

sound horeg di jatibanjar jombang 2
Pemeriksaan terhadap pemilik Sound Horeg dan yang terkibat.

Polres Jombang menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan serupa yang digelar tanpa izin. Pasalnya, selain melanggar aturan, aktivitas tersebut juga dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga.

Dalam penyelidikan, polisi juga mengungkap fakta terkait video penampilan erotis yang sempat viral dalam acara tersebut. Diketahui, penari dalam video itu merupakan seorang pria (waria) yang melakukan aksi secara spontan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan aksi tersebut terjadi karena adanya saweran dari penonton dan dilakukan di luar kendali kesadaran normal,” ungkap Dimas.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggelar kegiatan hiburan dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga kondusivitas wilayah.

“Kasus ini akan kami kawal hingga tuntas sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:

Editor : Nury

Berita Terkait

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba
Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami
Ringkus 17 Maling Motor, Satgasus Curanmor Polres Jombang Panen Residivis
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:56 WIB

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:03 WIB

Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:24 WIB

Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:17 WIB

Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba

Berita Terbaru