Jamin Kepatuhan Lingkungan dan Lalin, Dishub Jombang Lengkapi Pembangunan Parkir Truk dengan UKL-UPL dan Andalalin

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG,LintasDaerah.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang memastikan proyek pembangunan area parkir khusus angkutan barang berjalan sesuai koridor regulasi ketat. Komitmen ini ditunjukkan dengan merampungkan dua dokumen penting, yakni Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Langkah tersebut ditempuh untuk menjamin fasilitas yang dibangun tidak hanya berfungsi optimal, tetapi juga meminimalkan dampak negatif terhadap ekosistem sekitar dan kelancaran arus lalu lintas.

Kepala Dishub Jombang, Sugianto, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Yohan Kartika, menjelaskan bahwa kelengkapan dokumen tersebut merupakan prasyarat mutlak.

“Dua dokumen utama, yakni UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan) dan Andalalin (analisis dampak lalu lintas) sudah disiapkan sesuai ketentuan,’’ kata Kepala Dishub Jombang, Sugianto, melalui PPK proyek, Yohan Kartika, menekankan aspek keberlanjutan proyek.

Yohan menambahkan, dokumen UKL-UPL telah disidangkan.’’Hari ini untuk dokumen UKL-UPL sudah disidangkan di DLH,’’ imbuhnya.

Sementara dokumen Andalalin, kajian teknisnya juga sudah tuntas. Saat ini, prosesnya tinggal menunggu persetujuan administrasi.
’’Untuk dokumen Andalalin, kajian sudah selesai. Sekarang tinggal persetujuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menunggu proses administratif. Secara teknis sudah dibahas, sekarang tinggal administrasi itu saja,’’ terangnya.

Keberadaan dokumen UKL-UPL dan Andalalin ini tidak hanya penting pada tahap pembangunan, tetapi juga menjadi pedoman selama operasional area parkir.
’’Dokumen UKL-UPL dan Andalalin ini sebenarnya bukan hanya pada saat pembangunan, tapi juga ketika beroperasi,’’ ucapnya.

Hal ini dilakukan agar area parkir tidak menimbulkan gangguan lingkungan maupun gangguan lalu lintas.
’Sejumlah rekomendasi dan dokumen kita penuhi untuk memastikan fasilitas tersebut berfungsi tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar,’’ tegas Yohan.

Penyelesaian dua dokumen ini menjadi indikator keseriusan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mengikuti kaidah perencanaan infrastruktur yang ditetapkan pemerintah pusat. Dokumen lingkungan menjadi acuan utama dalam mengelola potensi dampak lingkungan yang timbul dari aktivitas operasional area parkir.

UKL-UPL telah disusun sejak awal Oktober dan berhasil disidangkan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang pada Kamis (27/11). Penyelesaian ini menandakan kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

Sementara itu, Andalalin adalah kajian teknis wajib untuk setiap pembangunan yang berpotensi menimbulkan gangguan arus lalu lintas. Yohan menjelaskan, kajian teknis Andalalin sudah tuntas. Saat ini, dokumen tersebut sedang dalam proses menunggu persetujuan administratif dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jakarta.

Persetujuan dari Kemenhub menjadi validasi bahwa desain tata ruang dan akses keluar-masuk area parkir tidak akan menambah titik konflik lalu lintas di jalur logistik utama yang melintasi Jombang.

Dengan dipenuhinya sejumlah rekomendasi dan dokumen tersebut, Dishub Jombang berharap area parkir ini dapat menertibkan parkir liar truk di bahu jalan, sekaligus berfungsi sebagai rest area yang terintegrasi tanpa menimbulkan gangguan signifikan pada lingkungan maupun lalu lintas di wilayah sekitarnya.

Baca Juga:

Penulis : R Wijaya

Editor : Nury

Berita Terkait

Program PK-RTLH Jombang 2026: 61 Rumah Direvitalisasi dengan Anggaran Rp 2,045 Miliar
DPRD Jombang Matangkan Raperda Jasa Konstruksi, Tekankan Kualitas Bangunan dan SDM
Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang, Targetkan Pemerataan ke Sekolah Agama
3 Bupati Kompak! Flyover Mengkreng Segera Dibahas, Solusi Macet Parah di Jatim
WFH Jumat Resmi Berlaku di Jombang, ASN Dituntut Lebih Produktif dan Digital
Kunjungan Arifatul Choiri Fauzi di Jombang: Sekolah Rakyat dan UPTD PPA Jadi Sorotan Perlindungan Anak
Tingkatkan Produktivitas, Dinas PUPR Jombang Rutinkan Agenda “Indonesia ASRI
Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 04:26 WIB

Program PK-RTLH Jombang 2026: 61 Rumah Direvitalisasi dengan Anggaran Rp 2,045 Miliar

Jumat, 10 April 2026 - 17:37 WIB

Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang, Targetkan Pemerataan ke Sekolah Agama

Kamis, 9 April 2026 - 15:13 WIB

3 Bupati Kompak! Flyover Mengkreng Segera Dibahas, Solusi Macet Parah di Jatim

Senin, 6 April 2026 - 15:56 WIB

WFH Jumat Resmi Berlaku di Jombang, ASN Dituntut Lebih Produktif dan Digital

Sabtu, 4 April 2026 - 14:56 WIB

Kunjungan Arifatul Choiri Fauzi di Jombang: Sekolah Rakyat dan UPTD PPA Jadi Sorotan Perlindungan Anak

Berita Terbaru