NGANJUK, LintasDaerah.id – Lokasi yang diduga jadi arena judi sabung ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, digerebek polisi, Minggu (13/4/2025) sore.
Sayangnya, saat penggerebekan, petugas tidak menemukan aktivitas judi sabung ayam di pekarangan kosong tersebut.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti di antaranya satu buah lemek (alas aduan ayam), satu buah ring aduan, dan satu terpal penutup.
Kemudian, polisi membongkar bangunan semi permanen yang diduga digunakan untuk arena sabung ayam.
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro mengatakan, penggerebekan lokasi diduga difungsikan sebagai arena judi sabung ayam itu berawal dari aduan masyarakat melalui kanal “Wayahe Lapor Kapolres” (WLK).
Dari situ, petugas dari Polsek Ngronggot segera merespons aduan masyarakat dengan mendatangi lokasi.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan perjudian. Polres Nganjuk berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami,” tegasnya, Selasa (15/4/2025).
Diungkapkan, dari hasil pengecekan, tidak ditemukan aktivitas perjudian saat petugas tiba di lokasi. Namun, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dan bangunan semi permanen yang diduga digunakan untuk sabung ayam langsung dibongkar oleh petugas.
Kapolsek Ngronggot AKP Darminto menjelaskan, pembongkaran ini bertujuan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
“Kami juga memberikan imbauan langsung kepada warga sekitar agar tidak terlibat atau mendukung praktik sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya,” ujarnya.
Dengan pembongkaran ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Ngronggot. (*)
Editor : Ny






