JAKARTA, LintasDaerah.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pihaknya telah menerima surat dari Khofifah pada Rabu, 18 Juni 2025.
Dalam surat tersebut, Khofifah menyatakan ketidakhadirannya dengan alasan ada keperluan lain yang tidak bisa ditinggalkan. Surat tersebut merupakan respons atas pemanggilan resmi KPK tertanggal 13 Juni 2025.
“Saksi KIP (Khofifah Indar Parawansa) tidak hadir dan meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang,” kata Budi, dikutip dari ANTARA, Jumat (20/6).
Selain Khofifah, KPK juga memanggil Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur, yang diidentifikasi sebagai Anik Maslachah, untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi, yang telah diperiksa sehari sebelumnya atau Kamis, 19 Juni 2025, menyebut bahwa Gubernur seharusnya mengetahui alur pengelolaan dana hibah tersebut.
“Ya pasti tahu, karena dia yang mengeluarkan dana hibah itu. Masa tidak tahu?,” ujar Kusnadi.
Ia juga menjelaskan, pengajuan dana hibah merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, namun eksekusi anggaran tetap berada di tangan kepala daerah.
“DPRD tidak punya wewenang mengeksekusi anggaran. Itu kewenangan kepala daerah,” tegasnya.
KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yang diumumkan pada 12 Juli 2024 lalu.
Empat orang di antaranya ditetapkan sebagai penerima suap, termasuk tiga penyelenggara negara dan satu staf.
Sementara 17 sisanya, diduga sebagai pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.
Pengusutan kasus ini terus berlanjut seiring upaya KPK menelusuri aliran dana hibah senilai miliaran rupiah yang diduga kuat disalahgunakan oleh sejumlah pihak di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
Baca Juga:
- Oknum Polisi Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Perempuan, Akhirnya Ditahan
- Jombang Jadi Pilot Project Nasional Program "Miskin Ekstrem Pasti Kerja", Targetkan Nol Persen Kemiskinan di 2026
- Kunjungan Arifatul Choiri Fauzi di Jombang: Sekolah Rakyat dan UPTD PPA Jadi Sorotan Perlindungan Anak
Editor : Nury






