JOMBANG, LintasDaerah.id – Di balik rimbunnya pepohonan di kawasan hutan petak 52, RPH Sempal, BKPH Tapen – Mojokerto, Jumat (30/5/2025) pagi, terasa berbeda.
Warga Dusun Klubuk Timur, Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang diguncang kabar duka. Seorang pria lansia ditemukan telah kaku, tergantung tak bernyawa di tengah belantara.
Pria bernasib nahas itu adalah Paimo (70), warga Dusun Kalikijeng, Desa Kedungdowo, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Paimo ditemukan tak bernyawa oleh Subur Abadi, yang masih kerabatnya sendiri, sekitar pukul 09.00 WIB.
Subur, yang saat itu berjalan menyusuri jalur hutan, tak pernah menyangka akan menemukan tubuh saudaranya sendiri menggantung dan sudah tak bernyawa.
Ia pun langsung menghubungi Suyono (43), anak kandung korban, dan tak lama kemudian dia pun melapor ke petugas kepolisian.
Menurut Suyono, sebelumnya tak ada tanda-tanda bahwa Paimo akan pergi dengan cara seperti ini. Pada Kamis 29 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, ia meninggalkan rumah.
Saat malam tiba dan sang ayah tak juga kembali, Suyono mulai merasa resah. Ia mencari ke Pasar Ploso, menyebarkan pesan orang hilang ke berbagai grup WhatsApp, berharap ada kabar tentang sang ayah.
Namun keesokan harinya, yang datang bukanlah kabar baik, melainkan kenyataan pahit bahwa sang ayah ditemukan tergantung sendiri di tengah hutan.
Tim gabungan dari Polsek Kabuh, Tim Inafis Polres Jombang, serta petugas medis dari Puskesmas Kabuh langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Mereka kemudian mengevakuasi jenazah dengan hati-hati dan membawanya ke Puskesmas untuk pemeriksaan medis.
Dari hasil visum, petugas medis menyatakan bahwa korban meninggal akibat gantung diri. Tidak ada luka akibat kekerasan, tidak ditemukan jejak penganiayaan.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan beberapa barang milik korban. Di antaranya. satu tali tampar putih, yang digunakan untuk mengakhiri hidupnya.
Kemudian, sepasang sandal warna hijau, uang tunai sejumlah Rp250 ribu, sejumlah tembakau, sebuah kantong plastik merah berisi celana pendek dan baju.
Menurut keterangan keluarga, korban menderita pikun yang cukup parah.
Suyono, dengan mata berkaca, menerima kepergian sang ayah sebagai musibah. Ia membuat surat pernyataan resmi, menyatakan tidak akan mengajukan tuntutan hukum terhadap pihak manapun.
Polisi menegaskan, tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini. Semua prosedur penyelidikan telah dilakukan: Mulai olah TKP, visum, pencatatan laporan, hingga pemeriksaan sejumlah saksi.