Polres Jombang Tangkap Residivis Pencuri di Toko Sembako Sumobito, Sempat Kabur ke Bali

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat konfrensi pers pembobolan toko sembato di Sumobito.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat konfrensi pers pembobolan toko sembato di Sumobito.

JOMBANG, LintasDaerah.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang kembali mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Sumobito. Pelaku diketahui seorang residivis berinisial DTC, warga setempat, yang nekat membobol toko sembako “Berkah Merdeka” pada 30 September 2025 lalu.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan, pelaku lebih dulu memantau kondisi toko dengan berpura-pura berbelanja beberapa kali.

Setelah mengetahui situasi sekitar, DTC kemudian beraksi pada malam hari dengan cara mencongkel jendela melalui tembok belakang toko menggunakan linggis yang telah disiapkan.

Baca Juga  Polres Jombang Ringkus Gangster Remaja Usai Serang Tiga Pemuda di Mojowarno

“Pelaku menutup wajahnya dengan sebo dan mukenah saat beraksi. Dari hasil pencurian, pelaku berhasil membawa 86 bungkus rokok dan uang tunai Rp400.000,” ungkap AKP Margono saat konferensi pers, Rabu (9/10/2025).

Usai mencuri, DTC sempat melarikan diri ke Provinsi Bali. Namun karena merasa terus diburu polisi, pelaku akhirnya kembali ke Jombang dan menyerahkan diri.

Baca Juga  Seorang Guru dan Satu Murid Sekolah Rakyat Jombang Mundur, Ikuti Jejak Ratusan Guru Nasional

Hasil penjualan rokok curian senilai Rp1,5 juta diakui pelaku digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan hidup sehari-hari.

DTC merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman tiga tahun penjara pada 2011.
Atas perbuatannya, pelaku kini kembali dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

Penulis : Apriani Alva

Editor : Nury

Berita Terkait

Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami
Ringkus 17 Maling Motor, Satgasus Curanmor Polres Jombang Panen Residivis
Polisi Amankan 680 Botol dari Gudang Miras Skala Rumahan di Jogoroto Jombang
MENCEKAM! Ratusan Remaja Bersenjata Tajam Serang Dusun Santren Jombang
Ayah Tiri di Jombang Ditangkap Polisi atas Dugaan Perkosaan Anak di Bawah Umur
Oknum Guru SMP di Jombang Cabuli Murid , Ancam Sebar Video Asusila untuk Paksa Korban
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:34 WIB

Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:49 WIB

Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami

Senin, 26 Januari 2026 - 19:03 WIB

Ringkus 17 Maling Motor, Satgasus Curanmor Polres Jombang Panen Residivis

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:02 WIB

Polisi Amankan 680 Botol dari Gudang Miras Skala Rumahan di Jogoroto Jombang

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

SAH ! Yuliati Nugrahani Resmi Jadi Ketua Dekopinda Jombang Periode 2026-2030

Selasa, 10 Feb 2026 - 20:12 WIB