Dua Residivis Curanmor Asal Kesamben Jombang Ditangkap Polisi, Jual Motor Curian Lewat Media Sosial

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua residivis curanmor asal Kesamben ditangkap Polres Jombang, usai tawarkan motor lewat media sosial.

Dua residivis curanmor asal Kesamben ditangkap Polres Jombang, usai tawarkan motor lewat media sosial.

JOMBANG, LintasDaerah.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang merupakan residivis.

Keduanya berinisial MG dan FAJ, warga Desa Kesamben, Kecamatan Jombang. Kasus ini terjadi pada 25 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di depan rumah korban.

Saat itu, korban memarkir motor Honda Scoopy nopol S 4286 TT dengan kunci yang tertinggal di dalam dasbor motor. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk langsung membawa kabur kendaraan.

Baca Juga  Tepis Isu Pungli, Wakil Bupati Jombang Sidak Penjahit Seragam Gratis SD-SMP

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan, setelah mencuri motor, pelaku kemudian memposting motor hasil curian ke media sosial untuk dijual.

Polisi yang memperoleh informasi tersbut langsung melakukan penyelidikan dan berpura-pura sebagai pembeli.

“Saat janjian transaksi di wilayah Mojokerto, tim Satreskrim berhasil menangkap kedua pelaku berikut barang bukti motor curian,” terang AKP Margono dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Rabu (9/10/2025).

Baca Juga  Kasus Pengeroyokan di Sengon Jombang, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa. MG sebelumnya pernah menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan, sementara FAJ pernah dihukum 1 tahun 7 bulan atas kasus pencurian kendaraan bermotor.

Keduanya kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

Penulis : Apriani Alva

Editor : Nury

Berita Terkait

Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami
Ringkus 17 Maling Motor, Satgasus Curanmor Polres Jombang Panen Residivis
Polisi Amankan 680 Botol dari Gudang Miras Skala Rumahan di Jogoroto Jombang
MENCEKAM! Ratusan Remaja Bersenjata Tajam Serang Dusun Santren Jombang
Ayah Tiri di Jombang Ditangkap Polisi atas Dugaan Perkosaan Anak di Bawah Umur
Oknum Guru SMP di Jombang Cabuli Murid , Ancam Sebar Video Asusila untuk Paksa Korban
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:34 WIB

Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:49 WIB

Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami

Senin, 26 Januari 2026 - 19:03 WIB

Ringkus 17 Maling Motor, Satgasus Curanmor Polres Jombang Panen Residivis

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:02 WIB

Polisi Amankan 680 Botol dari Gudang Miras Skala Rumahan di Jogoroto Jombang

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

SAH ! Yuliati Nugrahani Resmi Jadi Ketua Dekopinda Jombang Periode 2026-2030

Selasa, 10 Feb 2026 - 20:12 WIB