Pemkab Jombang Tunggu Persetujuan BKN untuk Mutasi 23 Pejabat Eselon II

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perangkat Daerah Pemkab Jombang.

Perangkat Daerah Pemkab Jombang.

JOMBANG, LintasDaerah.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tengah melakukan evaluasi dan penyesuaian kelembagaan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan serta perkembangan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), tanpa mengubah nomenklatur dinas atau badan.

“Nomenklatur dinas tetap, tidak ada penggabungan atau perubahan nama. Penyesuaian hanya di tingkat bidang sesuai kebutuhan tupoksi,” jelas Kepala Bagian Organisasi Setdakab Jombang, Adi Prasetyo, Jumat (29/8/2025).

Evaluasi dilakukan menyeluruh agar selaras dengan regulasi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Hampir seluruh perangkat daerah perlu disesuaikan kembali, namun tetap berpedoman pada ketentuan perundangan, seperti UU Nomor 23 Tahun 2014 dan peraturan menteri masing-masing instansi,” tambahnya.

Penyesuaian ini dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar-instansi. “Jangan sampai ada tugas yang dikerjakan padahal bukan kewenangannya,” ujarnya.

Meski secara umum nomenklatur tidak berubah, ada satu penyesuaian besar yang sudah disahkan, yakni penggabungan fungsi riset dan inovasi ke Bappeda, yang kini akan menjadi Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah).

Perubahan ini tertuang dalam Perda Nomor 18 Tahun 2023 tentang perubahan kelima atas Perda Nomor 8 Tahun 2016.

“Fungsi litbang dan inovasi daerah akan melekat di bidang yang sama dalam Bapperida,” kata Adi.

Terkait penyesuaian di tingkat bidang, prosesnya masih berjalan. Ada kemungkinan perubahan nama, pengurangan, atau penambahan bidang, tergantung analisis beban kerja dan kebutuhan tupoksi.
“Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan,” jelasnya.

Selain evaluasi SOTK, Pemkab Jombang juga bersiap melakukan mutasi pejabat. Saat ini, pemerintah daerah menunggu persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan job fit terhadap 23 pejabat eselon II B sebagai dasar pelaksanaan mutasi.

“Persetujuan teknis masih dalam proses dan belum turun resmi,” kata Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo.(*)

Baca Juga:

Editor : Nury

Berita Terkait

DPRD Jombang Matangkan Raperda Jasa Konstruksi, Tekankan Kualitas Bangunan dan SDM
Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang, Targetkan Pemerataan ke Sekolah Agama
3 Bupati Kompak! Flyover Mengkreng Segera Dibahas, Solusi Macet Parah di Jatim
WFH Jumat Resmi Berlaku di Jombang, ASN Dituntut Lebih Produktif dan Digital
Kunjungan Arifatul Choiri Fauzi di Jombang: Sekolah Rakyat dan UPTD PPA Jadi Sorotan Perlindungan Anak
Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya
Disperindag Jombang Buka Sewa Lahan Parkir dan Toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan, Cek Harga dan Syaratnya!
Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:12 WIB

DPRD Jombang Matangkan Raperda Jasa Konstruksi, Tekankan Kualitas Bangunan dan SDM

Jumat, 10 April 2026 - 17:37 WIB

Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang, Targetkan Pemerataan ke Sekolah Agama

Kamis, 9 April 2026 - 15:13 WIB

3 Bupati Kompak! Flyover Mengkreng Segera Dibahas, Solusi Macet Parah di Jatim

Sabtu, 4 April 2026 - 14:56 WIB

Kunjungan Arifatul Choiri Fauzi di Jombang: Sekolah Rakyat dan UPTD PPA Jadi Sorotan Perlindungan Anak

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:07 WIB

Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

3 Bupati Kompak! Flyover Mengkreng Segera Dibahas, Solusi Macet Parah di Jatim

Kamis, 9 Apr 2026 - 15:13 WIB