JOMBANG, LintasDaerah.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tengah melakukan evaluasi dan penyesuaian kelembagaan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan serta perkembangan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), tanpa mengubah nomenklatur dinas atau badan.
“Nomenklatur dinas tetap, tidak ada penggabungan atau perubahan nama. Penyesuaian hanya di tingkat bidang sesuai kebutuhan tupoksi,” jelas Kepala Bagian Organisasi Setdakab Jombang, Adi Prasetyo, Jumat (29/8/2025).
Evaluasi dilakukan menyeluruh agar selaras dengan regulasi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Hampir seluruh perangkat daerah perlu disesuaikan kembali, namun tetap berpedoman pada ketentuan perundangan, seperti UU Nomor 23 Tahun 2014 dan peraturan menteri masing-masing instansi,” tambahnya.
Penyesuaian ini dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar-instansi. “Jangan sampai ada tugas yang dikerjakan padahal bukan kewenangannya,” ujarnya.
Meski secara umum nomenklatur tidak berubah, ada satu penyesuaian besar yang sudah disahkan, yakni penggabungan fungsi riset dan inovasi ke Bappeda, yang kini akan menjadi Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah).
Perubahan ini tertuang dalam Perda Nomor 18 Tahun 2023 tentang perubahan kelima atas Perda Nomor 8 Tahun 2016.
“Fungsi litbang dan inovasi daerah akan melekat di bidang yang sama dalam Bapperida,” kata Adi.
Terkait penyesuaian di tingkat bidang, prosesnya masih berjalan. Ada kemungkinan perubahan nama, pengurangan, atau penambahan bidang, tergantung analisis beban kerja dan kebutuhan tupoksi.
“Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan,” jelasnya.
Selain evaluasi SOTK, Pemkab Jombang juga bersiap melakukan mutasi pejabat. Saat ini, pemerintah daerah menunggu persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan job fit terhadap 23 pejabat eselon II B sebagai dasar pelaksanaan mutasi.
“Persetujuan teknis masih dalam proses dan belum turun resmi,” kata Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo.(*)
Baca Juga:
- Disdagrin Jombang Tata Ulang Pasar Ploso, Pastikan Pedagang Masuk Area Pasar
- Grebeg Apem Jombang 2026: Lestarikan Tradisi Megengan, Sambut Ramadhan 1447 H
- Tugu Jombang Senilai Rp 1 Miliar Segera Dibangun di Jalur Arteri Gondangmanis Bandarkedungmulyo
Editor : Nury






