TOK! DPR RI Resmi Sahkan Kementerian Haji dan Umrah, Kemenag Tak Lagi Kelola Ibadah Haji

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI mengesahkan Kementrian Haji dan Umrah.

DPR RI mengesahkan Kementrian Haji dan Umrah.

JAKARTA, LintasDaerah.id – DPR Republik Indonesia (RI) resmi mengesahkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, (26/8/2025). Berdasarkan hasil keputusan ini, pengelolaan ibadah haji tak lagi berada di bawah Kementerian Agama.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengatakan pembentukan kementerian baru ini disepakati setelah Panitia Kerja DPR dan pemerintah menuntaskan pembahasan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Kementerian Haji dan Umrah akan menjadi one stop service. Seluruh urusan penyelenggaraan haji dikendalikan dan dikoordinasikan langsung oleh kementerian ini,” ujar Marwan dalam sidang yang disiarkan TVR Parlemen.

Ia menegaskan, semua infrastruktur dan sumber daya manusia penyelenggara haji akan dialihkan ke kementerian baru.

Pengesahan dilakukan setelah pimpinan rapat, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta persetujuan fraksi-fraksi. “Setuju,” sahut mayoritas peserta rapat. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang hadir mewakili Presiden Prabowo Subianto, turut menyampaikan persetujuan pemerintah.

Kementerian Haji dan Umrah sejatinya merupakan transformasi dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), lembaga nonkementerian yang dibentuk Prabowo di awal masa pemerintahannya.

BP Haji sedianya mulai mengambil alih pengelolaan ibadah haji pada 2026, menggantikan Kementerian Agama.

Dengan pengesahan UU baru ini, transformasi BP Haji ke level kementerian dipercepat. “Apakah dapat diterima dan disetujui?” tanya Marwan dalam rapat kerja sehari sebelumnya. “Setuju,” jawab para anggota.(*)

Lainnya:

Editor : Nury

Berita Terkait

Upacara Hardiknas 2026 di Jombang: Dorong Deep Learning dan Pendidikan Tanpa Batas
Kapolres Jombang Pimpin Apel Akbar, Sinergi Kamtibmas Digenjot
Bukan karena Kritik Sekolah, Pemkab Jombang Ungkap Alasan Pemecatan Guru PNS Yogi
Prestasi Gemilang! Jombang Masuk Top 4 Nasional EPPD 2025
HUT Otonomi Daerah ke-30: Jombang Tancap Gas Sinkronkan Program Pusat-Daerah
Forkopimcam Mojoagung Sidak Dapur MBG, Garuda Nusantara Lestari: “Gizi Anak Bangsa Adalah Harga Mati!
Program PK-RTLH Jombang 2026: 61 Rumah Direvitalisasi dengan Anggaran Rp 2,045 Miliar
DPRD Jombang Matangkan Raperda Jasa Konstruksi, Tekankan Kualitas Bangunan dan SDM
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:11 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Apel Akbar, Sinergi Kamtibmas Digenjot

Rabu, 29 April 2026 - 13:01 WIB

Bukan karena Kritik Sekolah, Pemkab Jombang Ungkap Alasan Pemecatan Guru PNS Yogi

Senin, 27 April 2026 - 22:25 WIB

Prestasi Gemilang! Jombang Masuk Top 4 Nasional EPPD 2025

Senin, 27 April 2026 - 22:19 WIB

HUT Otonomi Daerah ke-30: Jombang Tancap Gas Sinkronkan Program Pusat-Daerah

Selasa, 21 April 2026 - 20:03 WIB

Forkopimcam Mojoagung Sidak Dapur MBG, Garuda Nusantara Lestari: “Gizi Anak Bangsa Adalah Harga Mati!

Berita Terbaru