NGANJUK, LintasDaerah.id – Upaya dua pemuda asal Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, untuk menjual pil dobel L alias pil koplo berakhir petaka.
Moh Tomi alias Bagong (33) dan rekannya Nanang Eko yang dikenal dengan panggilan Paejo (36), dibekuk polisi setelah aktivitas transaksi mereka terendus aparat di pinggir jalan Dusun Pandanarum, desa setempat.
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, membenarkan penangkapan tersebut pada Senin (1/12/2025).
“Kedua pelaku kini kami tahan dan dijerat Pasal 435 atau 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP,” jelasnya.
Menurutnya, penangkapan keduanya berawal pada Jumat malam (28/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, saat petugas mendapati tiga pemuda di antaranya berinisial TN, BG, dan TH berkumpul dengan gelagat mencurigakan di pinggir jalan Dusun Pandanarum.
Ketika didekati, TH yang saat itu menaiki motor Honda Beat merah bernopol AG-4496-UK terlihat menggenggam kantong kresek hitam berisi botol putih. Setelah diperiksa, ternyata botol tersebut berisi 1.000 butir pil dobel L.
Saat diinterogasi, TH mengaku pil itu baru saja dibelinya dari Tomi, yang ternyata masih berada di lokasi. Polisi pun dengan mudah meringkus Tomi di tempat.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Tomi tidak hanya mengakui transaksi tersebut, tetapi juga menyatakan jika masih ada stok pil koplo tersimpan di rumahnya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediamannya. Hasilnya cukup mengejutkan: ditemukan 2.390 butir pil dobel L di dalam botol dan toples plastik.
Tomi yang kesehariannya sebagai petani itu akhirnya buka suara. Ia mengatakan bahwa ribuan pil tersebut diperolehnya dari rekannya yakni Nanang alias Paejo, warga sekampungnya yang bekerja sebagai sopir. Informasi itu membuat polisi bergerak cepat.
Nanang ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dari tangannya, polisi mengamankan satu unit ponsel warna hitam serta uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil penjualan pil koplo.
“Kedua tersangka saat ini masih kami periksa untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Semoga pemasok di atasnya segera dapat kami amankan,” tegas Iptu Sugiarto. (*)
Editor : Nury






